@fajar.cirebon: Kepolisian Resort (polres) Indramayu menangkap 58 Anggota Kelompok Anarko saat dilakukan patroli gabungan menjelang aksi Demokrasi yang akan digelar di Kabupaten Indramayu. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan dilakukan para kelompok tersebut yakni bom molotov, senjata tajam, dan minuman keras untuk memicu kerusuhan saat aksi Demokrasi berlangsung. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut dari 58 orang yang diamankan, 31 merupakan orang dewasa, sementara 25 lainnya pelajar, terdiri atas 16 siswa SMK, sembilan siswa SMP, dan dua anak di bawah umur yang bukan pelajar maupun pekerja. “Sebagian besar, yakni 53 orang, merupakan warga Indramayu. Sedangkan lima orang lainnya berasal dari Kabupaten Cirebon,” ungkap Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (1/9/2025) malam. Polisi menyita barang bukti berupa lima bom molotov, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, dua kaleng cat pilox, satu kembang api, dua korek api, 50 unit ponsel, serta tiga gulungan benang layangan. “Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang aparat, melakukan aksi vandalisme, hingga menjebak petugas,” kata Fajar. Kelompok ini diduga berkoordinasi melalui media sosial, khususnya WhatsApp, untuk menyusup ke dalam massa aksi. Fajar menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi, tetapi menolak tindakan anarkis. “Pelaksanaan demokrasi terbuka lebar, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak melanggar hukum, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya. (Agus Sugianto) https://fajarcirebon.com/bawa-sajam-dan-bom-molotov-58-anggota-kelompok-anarko-dibekuk-polisi/ #fyppppppppppppppppppppppp #foryoupageofficiall #fypviralシ #tiktokberita #tiktoknews
Fajar.Cirebon
Region: ID
Tuesday 02 September 2025 14:55:45 GMT
Music
Download
Comments
•-• :
pertama
2025-09-05 03:51:27
0
mawar bodas :
niat bnr mau rusuh
2025-09-04 23:45:23
0
To see more videos from user @fajar.cirebon, please go to the Tikwm
homepage.