@detikjatim: Seorang pemuda berinisial YAP (21), warga Karangploso, Malang, ditangkap setelah kedapatan membawa bom molotov di sekitar gedung DPRD Kota Malang pada Senin (2/9/2025) malam. "Kita juga mengamankan satu botol air mineral berisi cairan bahan bakar dengan sumbu, yang diduga bom molotov." ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. Menurut Yudi, cairan di dalam botol diduga merupakan bahan bakar jenis Pertalite. Meski belum sempat dinyalakan, bom molotov tersebut sudah dalam keadaan siap digunakan. YAP kini resmi jadi tersangka, ditahan, dan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman hingga 20 tahun penjara. Polisi menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berusaha merusak fasilitas umum maupun kantor pemerintahan. #detikjatim #fyp #fypage #fypdong #infojatim
Detik Jatim
Region: ID
Wednesday 03 September 2025 01:42:09 GMT
Music
Download
Comments
OK GO :
ramai berani seorang menagis haaaaaaa
2025-09-03 10:50:05
0
SptnAnugrah :
🗿
2025-09-05 02:45:04
0
Moh Gobit :
😳
2025-09-04 16:02:01
0
siti_khodijah :
😍
2025-09-04 14:28:17
0
To see more videos from user @detikjatim, please go to the Tikwm
homepage.