@inilahcom: Pimpinan DPR RI menerima sejumlah mahasiswa mulai dari BEM hingga eksternal kampus di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Dari pantauan inilah.com, pertemuan ini dihadiri antara lain Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. Sementara mahasiswa yang hadir berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dan Cipayung Plus. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #InilahNews #Mahasiswa #DPR #BEM #DPRRI
Lindungi lah DPR RI ya Allah 😞, Karena beliau sudah meminta Maaf, dan Bekerja Untuk Rakyat, dengan hati yang Paling SUCI & BERSIH, Beliau hanya Khilaf 😭🥀
Seharus nya ketua dpr pun ikut serta jangan wakil aja
2025-09-03 08:43:38
2008
PAPA ARIES🔥🇮🇩 :
kenapa cuma mahasiswa yg diundang, kami masyarakat merasa di kucilkan, kami juga pengen di dengar
2025-09-03 12:25:02
18
Puspita :
Puan kemana???
2025-09-03 09:55:58
51
yolanda94 :
dalam islam sebenarnya kita tu di anjur kan bgini..ga usah demo2..krna bnyak merugikan..menasehati secara baik2
2025-09-03 10:49:52
71
blideknee_ :
KAYAKNYA OKNUM ITU,MASAK TIBA” DH GINI?
2025-09-03 09:30:38
23
saustartar :
mana wanita itu?
2025-09-03 08:57:42
10
Han :
gua kok malah gak percaya kalaok mahasiswa yg di panggil, tuntutanyapasti beda dengan rakyat
2025-09-03 08:58:46
38
Lidya.Na :
saya sedang mencari sosok wanita cantik nan sholihah ibu ketua DPR RI
2025-09-03 09:16:30
269
rurarirero :
coba kemarin begini kan adem
2025-09-03 09:33:00
13
kubang :
kenapa nunggu ruduh dulu, baru mau nerima ?
2025-09-03 10:15:08
4
Be$mart :
TAMBAHAN.
.
1. Jika nantinya RUU Perampasan Asset di-SAH-kan, perlu ditambahkan di akhir UU Perampasan Asset, khususnya masa BERLAKUNYA. "Berlaku SURUT sejak TERSANGKA menjabat sebagai PEJABAT negara dan atau disumpah sejak menjadi ANGGOTA DEWAN."
.
2. Pemeriksaan / Audit Laporan Keuangan Di Banggar DPR (Cash in Flow) month by month, sekaligus secara terbuka dan transparant by system, seperti halnya LHKPN yang ada di KPK.
.
3. KPK dan Menkeu berhak mengecek dan atau memverifikasi kebenaran penyampaian LHKPN yang disampaikan ke KPK oleh masing² Pejabat Negara.
2025-09-05 03:54:00
0
Arsy2019 :
ketua DPR mana ya
2025-09-03 08:51:29
1
PitoyY :
Lah kok ga live yaa
2025-09-03 11:09:52
2
To see more videos from user @inilahcom, please go to the Tikwm
homepage.