Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@asia_store_mux: #baatpakki #datefixed #engagementring #tiktokofficialpakistan @TiktokPakistanOfficial
Asia Store Customize Gift Shop
Open In TikTok:
Region: PK
Wednesday 03 September 2025 14:34:59 GMT
1445
58
6
7
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.38MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.32MB
)
Watermark .mp4 (
2.36MB
)
Music .mp3
Comments
Mrs Touqeer :
Price
2025-09-04 19:20:21
0
beeru's iqqu :
price
2025-09-03 14:48:33
0
Roadlife_by_waleedrao :
price
2025-09-04 05:23:57
0
To see more videos from user @asia_store_mux, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Lumajang– Carut 3 Com. Tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap Polisi setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Ketiganya yakni FA (33) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, serta AM (39) warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut diamankan pada Kamis (14/8/2025) di sebuah warung makan Daleme Pak Dhe, Kecamatan Gucialit, saat tengah melakukan transaksi. “Awalnya, ketiga oknum ini menghubungi Kepala Desa Tunjung dan meminta sejumlah uang. Mereka mengancam akan menyebarkan permasalahan desa ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat Lumajang bila permintaan tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres, Sabtu (16/8/2025). Menurut Kapolres, permintaan uang semula sebesar Rp30 juta, namun setelah adanya negosiasi, Kades hanya menyanggupi Rp20 juta. Sebelum pertemuan berlangsung, Kades Tunjung telah berkoordinasi dengan Polsek Gucialit. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiganya saat transaksi berlangsung. Dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta tiga unit handphone milik para tersangka. Lebih lanjut, Kapolres membeberkan modus yang digunakan para pelaku. Mereka mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti dengan dalih adanya masalah di desa, di antaranya soal kendaraan dinas, penggunaan tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas yang sebenarnya belum masuk anggaran. “Padahal permasalahan yang dijadikan alasan sudah ada penyelesaian di tingkat kecamatan. Jadi ini murni modus untuk menakut-nakuti dan meminta uang secara tidak sah,” jelas Kapolres. AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pemerasan berkedok LSM yang meresahkan masyarakat. “Atas perbuatannya, ketiga oknum LSM ini kami jerat dengan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kami tegaskan, Polres Lumajang tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya pemerasan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Elya)
Handing my husband an impossible scenario
The trending reaction @netflix #reaction #netflixsexlife #netflix #GetGrafting #reallife #reacting #fyp
13oz coffee cups sell well as soon as they go on sale. They have a ceramic liner and are suitable for office use. #civagotumbler#civago #24Hcivago #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy