@antara_jambi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut biaya untuk memperoleh kuota tambahan haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi saat memeriksa Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) sekaligus Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata Firman Muhammad Nur (2/9). “Saksi didalami bagaimana proses mendapatkan kuota tambahan, berapa yang diberangkatkan dari kuota tambahan, berapa biaya yang diminta agar mendapatkan kuota tambahan, dan mengapa orang yang baru mendaftar di 2024 bisa berangkat di 2024 atau tidak mengikuti nomor urut keberangkatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis. Budi menjelaskan pendalaman materi yang sama juga dilakukan KPK saat memeriksa Staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Selanjutnya baca di sini..!!! https://m.antaranews.com/berita/5086169/kpk-usut-biaya-peroleh-kuota-tambahan-haji-saat-periksa-ketum-amphuri #antara.jambi #lkbnantara #antaranews # kpk #kuotahaji #pemeriksaan
antara_jambi
Region: ID
Thursday 04 September 2025 03:32:21 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @antara_jambi, please go to the Tikwm
homepage.