@portaltebo.id: Update Dugaan Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Kejaksaan Negeri Tebo menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Tipikor Polres Tebo atas perkara dugaan tindak pidana rekayasa dokumen pembiayaan KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Tahun 2021. Tersangka: Ermalia Wendi Bin Akmal (Branch Manager BSI KCP Rimbo Bujang 1) Mardiantoni Bin Muhtar. M (Micro Staff BSI KCP Rimbo Bujang 1) Untuk diketahui, total kerugian negara sebesar Rp4,82 Miliar Barang bukti: uang Rp3,82 Miliar & 111 dokumen Status tersangka: Ditahan di Lapas Kelas II B Muara Tebo Selanjutnya, perkara akan segera memasuki tahap penuntutan di persidangan. #KejariTebo #LawEnforcement #AntiKorupsi #TeboUpdate