@mysunshine_20: #จดหมายสิบสองฉบับ เป็นชีรี่ส์ อีกเรื่องที่หนักพอสมควร ใครที่ใจไม่แข็งพอ ห้ามดู !!! ขนาดแอดจิตใจปกติยังซึมอยู่หลายวัน ตั้งแต่วันปล่อย Express จนถึงวันนี้ แต่อยากให้ทุกคนได้ดูจริงๆ เป็นชีรีส์คุณภาพอีกเรื่องนึง ที่เด็กทั้งคู่อยากมีชีวิตที่ดีแต่โลกช่างโหดร้ายซะเหลือเกิน ถังอี้สวิน(โจวอี้หราน) ต้องการให้เย่ไห่ถัง (หวังอิ่งลู่)มีชีวิตที่ดี ปราศจากความทุกข์แม้จะไม่มีเขาอยู่ในชีวิตเธอก็ตาม ส่วนทางด้านเย่ไห่ถัง เธอมีชีวิตอยู่ต่อไปไม่ได้ถ้าไม่มีถังอี้สวิน คือ ทั้งคู่เขารักกันมาก แต่โชคชะตาดันเล่นตลกแค่นั้น นอกจากเนื้อเรื่องที่เข้มข้นแล้ว ขอชื่มชมฝีมือการแสดงของทั้งคู่ เรื่องนี้แนวดราม่าหนักหน่วง แต่โจวอี้หรานและหวังอิ่งลู่ได้พิสูจน์ให้เห็นแล้ว ว่าไม่ได้แค่บทนักเรียนใสๆ แต่แนวดราม่าชีวิตรันทดก็สามารถแสดงออกมาได้ดีเช่นกัน ใครที่ยังไม่ได้ดูเรื่องนี้แอดการันตีเลยว่าคุ้มค่าเวลาที่คุณเสียไปอย่างแน่นอน😭 #จดหมายสิบสองฉบับ #twelveletters #โจวอี้หราน #หวังอิ่งลู่

🕊️ Galaxy _ Girl 🕊️
🕊️ Galaxy _ Girl 🕊️
Open In TikTok:
Region: TH
Thursday 04 September 2025 14:17:36 GMT
18004
768
19
4

Music

Download

Comments

aofaeethanwarat
aofaee thanwarat :
พระเอกมีลูกไหมคะ
2025-09-05 23:46:46
1
nidnoi_ja55
♥️Nunidnana :
นางเอกเรื่องวาสนา ปลาเค็ม
2025-09-07 12:08:41
1
platong93_got7_igot7
𝑷𝑨𝑷𝑨𝑹𝑰𝑺𝑨💚𝑰𝑮𝑶𝑻𝟕 :
นางเอกคือแตกสลายสุดๆ โลกทั้งใบตายจากไปแบบไม่ทันได้ตั้งตัว ตอนดูคือร้องตามนางเอกเลยเขามีกันและกันอยู่แค่นี้ พระเอกหักดิบนางเอกแรงมาก😭😭😭
2025-09-06 03:38:48
13
mindminds_
มายงาย :
หนักและหน่วงมากครับ 100/10
2025-09-04 16:57:28
7
aemamorn.phaosee
Aemamorn Phaosee :
เรื่องนี้น้องลูลู่แสดงเก่งมาก โจวอี้หรานก็เหมือนกันเก่งทั้งคู่ เข้าถึงอารมณ์ของตัวละครได้แบบหน่วงมาก น้ำตาไหลไปกับนักแสดงเลยค่ะ เก่งจริงๆ
2025-09-13 16:51:47
1
jitarjanwhong
jitar janwhong :
เราดูเสร็จยังซึมอยู่ สงสารทั้งคู่
2025-09-04 22:11:01
3
odiosa.com4
@𝐎𝐃𝐈𝐎𝐒𝐀👹 :
como se llama
2025-09-04 21:42:04
1
supannee.jiw
Pe nee_supannee :
แล้วทำไม นอ.แต่งงานใหม่มีลูกชายด้วย😁😁🥰
2025-09-05 08:32:56
1
aninhabettoni07
aninhabettoni07 :
não aceito final triste só falta um EP 😭
2025-09-05 19:56:42
1
nty_sn
NTY_NS :
🥰
2025-09-09 04:06:54
1
ivanka0441
Iva :
😢😢😢
2025-09-05 15:13:20
1
jeabjomza
jeabjomza :
😁
2025-09-14 02:16:51
0
wan_wan_19
ลาลิ :
แนะนำให้ดูซักครั้ง อยากให้โชคชะตาใจดีกับพวกเขาบ้าง สมหวังบ้าง
2025-09-05 01:19:50
2
To see more videos from user @mysunshine_20, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

( Edukasi )  Pengertian PROPER Lingkungan Hidup PROPER adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program ini dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk: Menilai dan mempublikasikan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup secara transparan kepada publik. Apakah Perusahaan Wajib Mengikuti Proper,  ada 2 kategori :  1. Kewajiban (Mandatory/Semi‑mandatory) 🚦 KLHK menetapkan bahwa beberapa kelompok perusahaan, khususnya yang beroperasi di area kritis seperti DAS (Daerah Aliran Sungai) atau kawasan industri besar, mulai tahun 2025 wajib mengikuti PROPER  . Contoh: perusahaan tambang batu bara sejak lama diwajibkan ikut PROPER; jika tidak, otomatis mendapat peringkat hitam  . Tujuan: pengawasan diperketat untuk sektor-sektor berisiko tinggi. 2. Sukarela (Voluntary) Bagi perusahaan lain yang tidak termasuk kategori wajib, bisa memilih ikut secara sukarela (self-assessment)  . Banyak perusahaan besar secara sukarela mengikuti PROPER untuk mendapat citra reputasi positif, kemudahan akses pendanaan, dan apresiasi publik  . Dasar Hukum Kewajiban Mengikuti PROPER 1. **UU No. 23/1997 (Pasal 22 ayat 1)** Menyebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha atas kepatuhan lingkungan. PROPER adalah bagian dari pengawasan itu  . 2. UU No. 32/2009 Mengamanatkan perlunya instrumen pemerintah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar lingkungan, termasuk berupa insentif dan disinsentif  . 3. PP No. 27 Tahun 2012 Mengatur kewajiban izin lingkungan dan pengawasan kepatuhan (termasuk melalui PROPER)  . 4. Permen LHK No. 1 Tahun 2021 Menetapkan PROPER sebagai program resmi KLHK, lengkap dengan mekanisme, penilaian, dan sanksi  . 5. Kepmen LH No. 127/2002 dan 250/2004 Sebagai petunjuk teknis awal PROPER, diperkuat dalam pelaksanaan regulasi berikutnya  . Contoh sektor wajib: Perusahaan batu bara—misalnya tambang batu bara—harus ikut PROPER atau otomatis mendapat peringkat hitam, sesuai instruksi teknis daerah dan aturan KLHK  . Dasar Hukum bagi yang Tidak Wajib Mengikuti : 1. Tidak semua sektor disebutkan secara eksplisit wajib dalam UU/PP – hanya sektor berisiko tinggi (tambang, DAS, kawasan industri) yang mendapatkan perhatian khusus 2. Permen LHK 1/2021 menetapkan kriteria peserta PROPER (melalui SK Dirjen KLHK tiap periode), artinya hanya perusahaan yang disebut dalam SK tersebut yang wajib mengikuti  . 3. Bagi perusahaan di sektor lain, mengikuti PROPER bersifat sukarela, meski sangat dianjurkan untuk reputasi, akses pendanaan, dan pemenuhan CSR  . Kesimpulan Tidak semua perusahaan wajib ikut PROPER. Yang wajib hanya perusahaan pada sektor tertentu yang disebut lewat peraturan dan SK KLHK (misal tambang, DAS, kawasan industri). Perusahaan lain boleh ikut secara sukarela, meski tidak ada sanksi hukum bila tidak ikut – hanya potensi kehilangan akses insentif seperti reputasi dan pendanaan. #tangerang  #legal  #hukum  #fyppppppppppppppppppppppp
( Edukasi ) Pengertian PROPER Lingkungan Hidup PROPER adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program ini dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk: Menilai dan mempublikasikan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup secara transparan kepada publik. Apakah Perusahaan Wajib Mengikuti Proper, ada 2 kategori : 1. Kewajiban (Mandatory/Semi‑mandatory) 🚦 KLHK menetapkan bahwa beberapa kelompok perusahaan, khususnya yang beroperasi di area kritis seperti DAS (Daerah Aliran Sungai) atau kawasan industri besar, mulai tahun 2025 wajib mengikuti PROPER  . Contoh: perusahaan tambang batu bara sejak lama diwajibkan ikut PROPER; jika tidak, otomatis mendapat peringkat hitam  . Tujuan: pengawasan diperketat untuk sektor-sektor berisiko tinggi. 2. Sukarela (Voluntary) Bagi perusahaan lain yang tidak termasuk kategori wajib, bisa memilih ikut secara sukarela (self-assessment)  . Banyak perusahaan besar secara sukarela mengikuti PROPER untuk mendapat citra reputasi positif, kemudahan akses pendanaan, dan apresiasi publik  . Dasar Hukum Kewajiban Mengikuti PROPER 1. **UU No. 23/1997 (Pasal 22 ayat 1)** Menyebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha atas kepatuhan lingkungan. PROPER adalah bagian dari pengawasan itu  . 2. UU No. 32/2009 Mengamanatkan perlunya instrumen pemerintah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar lingkungan, termasuk berupa insentif dan disinsentif  . 3. PP No. 27 Tahun 2012 Mengatur kewajiban izin lingkungan dan pengawasan kepatuhan (termasuk melalui PROPER)  . 4. Permen LHK No. 1 Tahun 2021 Menetapkan PROPER sebagai program resmi KLHK, lengkap dengan mekanisme, penilaian, dan sanksi  . 5. Kepmen LH No. 127/2002 dan 250/2004 Sebagai petunjuk teknis awal PROPER, diperkuat dalam pelaksanaan regulasi berikutnya  . Contoh sektor wajib: Perusahaan batu bara—misalnya tambang batu bara—harus ikut PROPER atau otomatis mendapat peringkat hitam, sesuai instruksi teknis daerah dan aturan KLHK  . Dasar Hukum bagi yang Tidak Wajib Mengikuti : 1. Tidak semua sektor disebutkan secara eksplisit wajib dalam UU/PP – hanya sektor berisiko tinggi (tambang, DAS, kawasan industri) yang mendapatkan perhatian khusus 2. Permen LHK 1/2021 menetapkan kriteria peserta PROPER (melalui SK Dirjen KLHK tiap periode), artinya hanya perusahaan yang disebut dalam SK tersebut yang wajib mengikuti  . 3. Bagi perusahaan di sektor lain, mengikuti PROPER bersifat sukarela, meski sangat dianjurkan untuk reputasi, akses pendanaan, dan pemenuhan CSR  . Kesimpulan Tidak semua perusahaan wajib ikut PROPER. Yang wajib hanya perusahaan pada sektor tertentu yang disebut lewat peraturan dan SK KLHK (misal tambang, DAS, kawasan industri). Perusahaan lain boleh ikut secara sukarela, meski tidak ada sanksi hukum bila tidak ikut – hanya potensi kehilangan akses insentif seperti reputasi dan pendanaan. #tangerang #legal #hukum #fyppppppppppppppppppppppp

About