@sobat.peduli: #quotes #reminder

Sobat Peduli
Sobat Peduli
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 04 September 2025 21:54:05 GMT
7325
481
0
53

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sobat.peduli, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kompak sekali Bupati Kapuas dengan Ketua DPRD Kab.Kapuas🤫🤐 Investigasi lebih mendalam oleh pihak berwenang diperlukan untuk mengkonfirmasi adanya praktik korupsi.   1. Identifikasi Potensi Indikasi Korupsi   Untuk mengidentifikasi potensi indikasi korupsi, saya akan fokus pada beberapa area utama:   - Perubahan Anggaran yang Signifikan: Perubahan anggaran yang sangat besar dan tidak wajar dapat menjadi indikasi adanya penggelembungan anggaran atau penyalahgunaan dana. - Belanja Modal: Belanja modal, terutama pada proyek-proyek infrastruktur, sering menjadi area yang rentan terhadap korupsi. - Belanja Tidak Terduga: Alokasi dana yang besar untuk belanja tidak terduga dapat menjadi celah untuk penyalahgunaan, terutama jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas yang memadai. - Belanja Hibah dan Bantuan Sosial: Belanja hibah dan bantuan sosial juga rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat. - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): SILPA yang sangat besar dapat mengindikasikan perencanaan anggaran yang tidak efektif atau adanya dana yang sengaja ditahan untuk tujuan tertentu.   2. Analisis Anggaran Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025   Berdasarkan dokumen yang Anda berikan, berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:   - Peningkatan Anggaran yang Signifikan: - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar Rp936.323.739.175,74, sehingga total menjadi Rp4.278.806.226.605,74. Peningkatan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya dan memastikan bahwa semua perubahan telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. - Belanja Modal yang Meningkat Tajam: - Belanja modal meningkat sebesar Rp824.914.318.720,26, dengan peningkatan terbesar pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp636.150.199.772,00. Proyek-proyek infrastruktur ini perlu diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik korupsi seperti penggelembungan harga, proyek fiktif, atau kualitas pekerjaan yang buruk. - Perubahan pada Belanja Tidak Terduga: - Belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar (Rp20.730.933.059,91). Meskipun terjadi penurunan, alokasi untuk belanja tidak terduga tetap perlu dipantau untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan. - Belanja Hibah yang Meningkat: - Belanja hibah meningkat sebesar Rp33.732.884.581,18. Peningkatan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan bahwa penerima hibah memenuhi syarat dan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. - SILPA yang Signifikan: - Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1.274.776.045.278,74 pada penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. SILPA yang besar ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.   3. Rekomendasi   Berdasarkan analisis awal ini, kami merekomendasikan hal-hal berikut:   - Audit Independen: Melakukan audit independen terhadap APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 untuk mengidentifikasi potensi indikasi korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. - Pengawasan Proyek Infrastruktur: Meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, terutama yang memiliki nilai anggaran besar, untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan kualitas pekerjaan yang baik. - Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk mempublikasikan informasi anggaran dan realisasi anggaran secara berkala @LAPOR MAS WAPRES @KPK_RI @KPK.OFFICIAL @Aliansi Pemberantas Korupsi @Kejaksaan.RI  #koruptorharusdimiskinkan #keadilanharusditegakkan #presidenprabowo #tolongbantu #KPK
Kompak sekali Bupati Kapuas dengan Ketua DPRD Kab.Kapuas🤫🤐 Investigasi lebih mendalam oleh pihak berwenang diperlukan untuk mengkonfirmasi adanya praktik korupsi. 1. Identifikasi Potensi Indikasi Korupsi Untuk mengidentifikasi potensi indikasi korupsi, saya akan fokus pada beberapa area utama: - Perubahan Anggaran yang Signifikan: Perubahan anggaran yang sangat besar dan tidak wajar dapat menjadi indikasi adanya penggelembungan anggaran atau penyalahgunaan dana. - Belanja Modal: Belanja modal, terutama pada proyek-proyek infrastruktur, sering menjadi area yang rentan terhadap korupsi. - Belanja Tidak Terduga: Alokasi dana yang besar untuk belanja tidak terduga dapat menjadi celah untuk penyalahgunaan, terutama jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas yang memadai. - Belanja Hibah dan Bantuan Sosial: Belanja hibah dan bantuan sosial juga rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat. - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): SILPA yang sangat besar dapat mengindikasikan perencanaan anggaran yang tidak efektif atau adanya dana yang sengaja ditahan untuk tujuan tertentu. 2. Analisis Anggaran Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 Berdasarkan dokumen yang Anda berikan, berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan: - Peningkatan Anggaran yang Signifikan: - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar Rp936.323.739.175,74, sehingga total menjadi Rp4.278.806.226.605,74. Peningkatan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya dan memastikan bahwa semua perubahan telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. - Belanja Modal yang Meningkat Tajam: - Belanja modal meningkat sebesar Rp824.914.318.720,26, dengan peningkatan terbesar pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp636.150.199.772,00. Proyek-proyek infrastruktur ini perlu diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik korupsi seperti penggelembungan harga, proyek fiktif, atau kualitas pekerjaan yang buruk. - Perubahan pada Belanja Tidak Terduga: - Belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar (Rp20.730.933.059,91). Meskipun terjadi penurunan, alokasi untuk belanja tidak terduga tetap perlu dipantau untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan. - Belanja Hibah yang Meningkat: - Belanja hibah meningkat sebesar Rp33.732.884.581,18. Peningkatan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan bahwa penerima hibah memenuhi syarat dan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. - SILPA yang Signifikan: - Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1.274.776.045.278,74 pada penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. SILPA yang besar ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. 3. Rekomendasi Berdasarkan analisis awal ini, kami merekomendasikan hal-hal berikut: - Audit Independen: Melakukan audit independen terhadap APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 untuk mengidentifikasi potensi indikasi korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. - Pengawasan Proyek Infrastruktur: Meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, terutama yang memiliki nilai anggaran besar, untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan kualitas pekerjaan yang baik. - Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk mempublikasikan informasi anggaran dan realisasi anggaran secara berkala @LAPOR MAS WAPRES @KPK_RI @KPK.OFFICIAL @Aliansi Pemberantas Korupsi @Kejaksaan.RI #koruptorharusdimiskinkan #keadilanharusditegakkan #presidenprabowo #tolongbantu #KPK

About