@wvlidz: جداول مخصصه لكل الجنسين عن طريق البايو

Walid | وليد
Walid | وليد
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 04 September 2025 22:50:02 GMT
161480
6928
52
732

Music

Download

Comments

batuline
Z :
ماشاء الله بالله طبيعي عشان اصمل ع النادي تعبت سنتين ومافيه فايده
2025-09-05 01:17:20
63
a_aaa872
𝒜 :
ماشاء الله 🙈
2025-09-05 12:52:30
5
az_15.o2
☾︎𝐴𝑍𝑂𝑍☽︎☺︎✌︎ :
الكمامة بالتمرين مضرة لو عـَـﭑديہَ؟
2025-09-05 14:27:13
1
s0c30
ليث الموسوي🐦‍🔥 :
تبارك الرحمان
2025-09-06 11:20:16
2
.pdg
𝒀𝐴𝑆𝐼𝑁 ✘ :
ماشاءالله الله يحرسك
2025-09-05 09:20:05
20
saleh.adel9
S a l e h |𓂀 :
بسم الله ماشاء الله ♥️
2025-09-06 00:11:23
0
user9616704298347
SOSO ❤️ :
تبارك الرحمن
2025-09-05 14:04:39
5
u1lll1
بَحْر. :
ربي يباركككك ي وحششششش
2025-09-05 12:17:32
2
noormohmmed18
نُـــــور :
وااو ماشاءالله
2025-09-06 00:10:34
0
p0lm19
Almuatasim :
ماشآءالله
2025-09-05 22:27:57
0
dl.153
𝗗𝗜𝗡𝗔 :
ماشاءالله
2025-09-05 16:34:52
2
9b.jt
حسام🍀 :
مشالله بتوفيق بطل❤️❤️
2025-09-05 20:48:01
0
ra.mg99
RA💎 :
Perfection
2025-09-05 15:58:19
1
jvjv.8
. :
ماشاءالله الله لايضرك
2025-09-05 00:02:29
2
5olr
MQ 🇸🇦 :
ما شاء الله
2025-09-05 06:24:23
1
badaysss
L :
رهيب ماشاءالله
2025-09-05 08:17:31
1
catlovveeer
🐈‍⬛ ..R :
ماشاءالله عليك بطل
2025-09-04 22:56:24
1
3n9
𝚂𝙻𝙰𝚈 Z̴ :
اللهم صل على النبي 🌹
2025-09-05 10:26:11
0
9ak7
R-7. :
ما شاء الله تبارك الله
2025-09-05 14:52:14
1
sirmarbil
Mrs :
وحشش
2025-09-05 12:43:03
0
rayana_649
RAY :
ماشاءالله
2025-09-05 12:15:52
0
khalifah.z31
KH.Z" :
ماشاء الله تبارك الله
2025-09-06 10:36:34
0
faisal9539
Faisal :
💪🌷 piece of art
2025-09-05 00:42:04
0
s570l
saud alhbabi :
ماشاء الله 👌🏻
2025-09-05 13:33:51
0
m_ppk_6
مٌجتبئ :
ما شاء الله
2025-09-05 11:35:52
0
To see more videos from user @wvlidz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan konsumen.  Dua orang tersangka, berinisial LJN dan LJ, ditahan setelah terbukti menjual beras lokal dalam kemasan SPHP palsu dengan berat di bawah standar dan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Presisi Polda Sultra, Selasa (5/8/2025), Direktur Krimsus Kombes Pol Dody Ruyatman menjelaskan bahwa pelaku menggunakan karung bekas beras SPHP kemasan 5 kg, namun hanya diisi 4 kg.  Beras tersebut dijual seharga Rp64.000–Rp65.000 per karung, atau setara Rp16.000 per kg, jauh di atas HET SPHP yang ditetapkan Rp12.500 per kg. Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP, satu unit timbangan beras, dan satu mesin jahit karung. Pelaku diduga memanfaatkan karung SPHP untuk mengelabui konsumen dan memperoleh keuntungan lebih besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Kombes Pol Dody menegaskan bahwa praktik curang ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.  “Kami akan terus mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.  Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. #Ditreskrimsuspoldasultra #poldasultra #kriminal #beraspalsu #berasoplosan #bulog #bulogsultra #kendari #sultra #fyp #viral #berassphp #php #masukberandafyp #lensainformasi #adminLi
KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan konsumen. Dua orang tersangka, berinisial LJN dan LJ, ditahan setelah terbukti menjual beras lokal dalam kemasan SPHP palsu dengan berat di bawah standar dan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Presisi Polda Sultra, Selasa (5/8/2025), Direktur Krimsus Kombes Pol Dody Ruyatman menjelaskan bahwa pelaku menggunakan karung bekas beras SPHP kemasan 5 kg, namun hanya diisi 4 kg. Beras tersebut dijual seharga Rp64.000–Rp65.000 per karung, atau setara Rp16.000 per kg, jauh di atas HET SPHP yang ditetapkan Rp12.500 per kg. Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP, satu unit timbangan beras, dan satu mesin jahit karung. Pelaku diduga memanfaatkan karung SPHP untuk mengelabui konsumen dan memperoleh keuntungan lebih besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Kombes Pol Dody menegaskan bahwa praktik curang ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen. “Kami akan terus mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. #Ditreskrimsuspoldasultra #poldasultra #kriminal #beraspalsu #berasoplosan #bulog #bulogsultra #kendari #sultra #fyp #viral #berassphp #php #masukberandafyp #lensainformasi #adminLi

About