@dediwijaya23: Peninjauan Kembali (PK) adalah Hak Terpidana atau Ahli warisnya untuk meminta keadilan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,banyak yg belum tau putusan yg telah inkracht dapat diuji kembali melalui Peninjauan Kwmbali (PK) #peninjauankembali #Pidana