@officialokezone: Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk google itu dinilai melanggar 3 ketentuan hingga membuat negera rugi sebesar Rp1,9 Triliun. Demikian diungkapkan Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Kamis (4/9/2025). "Ketentuan yang dilanggar, satu peraturan Presiden nomor 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2021," ujarnya pada wartawan. #okezone #okezonecom #nadiem #KPK #kejagung #korupsi