@.tf.family.tf: ពូហា៎ម៉េចលួចថតប្ដីញុមចឹង😐#ក្ដីស្រមៃចង់ទៅប្រទេសចិន💞🤴🇨🇳✨

TF FAMILY TF家族 🧺📜
TF FAMILY TF家族 🧺📜
Open In TikTok:
Region: KH
Friday 05 September 2025 13:33:07 GMT
2292
536
3
17

Music

Download

Comments

liliswidyawati17
lilis :
😳😬🤫😱☹️☹️😔😔🥲🥲😭😭🥳🎉💐🔥🔥💛💛🙏🙏🙏🙏👍👍👍👍✨✨✨💫👑
2025-09-06 04:09:42
0
ngoclinh.ten
🎀NgọcLinh🎀 :
☹️☹️☹️
2025-09-06 03:17:09
0
sokromdul1
yuan 🌷yuan🎀 :
😆
2025-09-05 14:25:30
0
inhxuyn0
🖤 :
😳😳😳
2025-09-05 14:21:59
0
To see more videos from user @.tf.family.tf, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Buleleng, Baliberkabar.id | Polisi akhirnya menangkap I Made Arcayana (51), sopir pickup asal Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, yang sempat kabur usai menabrak dua remaja di Buleleng. Arcayana ditangkap setelah identitas kendaraannya terlacak melalui penyelidikan polisi. Peristiwa ini terjadi di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu - Buleleng pada Selasa siang, 26 Agustus.  Pickup DK 8071 BC yang dikemudikan oleh I Made Arcayana, berusia 51 tahun, asal Selemadeg, Tabanan, tiba-tiba berbalik arah. Motor Scoopy yang dikendarai oleh KDJ, berusia 15 tahun, berboncengan dengan KDW, juga berusia 15 tahun, tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak badan pickup tersebut. Benturan keras menyebabkan Deva mengalami patah tulang paha, sementara Dendi luka di bibir. Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, Arcayana justru menurunkan mereka di lokasi sepi di Desa Titab-Busungbiu, lalu melarikan diri ke rumahnya di Tabanan. Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan jejak agar lolos dari hukum. “Tersangka menurunkan korban di jalan sepi, kemudian kabur. Namun berkat rekaman CCTV, keterangan saksi, dan penelusuran media sosial, identitas pelaku berhasil kami ungkap,” jelasnya saat gelar press release pada Senin, 1 September 2025. Arcayana akhirnya ditangkap di rumahnya dan kini ditahan di Sat Lantas Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RS Kertha Usada Singaraja. Atas perbuatannya, Arcayana dijerat Pasal 312 dan Pasal 310 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman penjara 1–3 tahun atau denda hingga Rp75 juta. (Smty) #polri  #semuaorang  #sorotan  #fyp  #viral
Buleleng, Baliberkabar.id | Polisi akhirnya menangkap I Made Arcayana (51), sopir pickup asal Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, yang sempat kabur usai menabrak dua remaja di Buleleng. Arcayana ditangkap setelah identitas kendaraannya terlacak melalui penyelidikan polisi. Peristiwa ini terjadi di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu - Buleleng pada Selasa siang, 26 Agustus. Pickup DK 8071 BC yang dikemudikan oleh I Made Arcayana, berusia 51 tahun, asal Selemadeg, Tabanan, tiba-tiba berbalik arah. Motor Scoopy yang dikendarai oleh KDJ, berusia 15 tahun, berboncengan dengan KDW, juga berusia 15 tahun, tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak badan pickup tersebut. Benturan keras menyebabkan Deva mengalami patah tulang paha, sementara Dendi luka di bibir. Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, Arcayana justru menurunkan mereka di lokasi sepi di Desa Titab-Busungbiu, lalu melarikan diri ke rumahnya di Tabanan. Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan jejak agar lolos dari hukum. “Tersangka menurunkan korban di jalan sepi, kemudian kabur. Namun berkat rekaman CCTV, keterangan saksi, dan penelusuran media sosial, identitas pelaku berhasil kami ungkap,” jelasnya saat gelar press release pada Senin, 1 September 2025. Arcayana akhirnya ditangkap di rumahnya dan kini ditahan di Sat Lantas Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RS Kertha Usada Singaraja. Atas perbuatannya, Arcayana dijerat Pasal 312 dan Pasal 310 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman penjara 1–3 tahun atau denda hingga Rp75 juta. (Smty) #polri #semuaorang #sorotan #fyp #viral

About