@saritavaldivieso0: #siempreconbuenaactitud💪🤗😎 #💃💃💃💃💃💃💃 #enparati🌺🦋🦋🌺🌺🥰🥰🥰 #videoviral🌺🌺🎉🎉🎊🦋🦋 #lagosadera💃💃😉🤗

Sarita Valdivieso
Sarita Valdivieso
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 07 September 2025 02:28:13 GMT
397
52
14
0

Music

Download

Comments

putumpus
Andreita baza calde :
que linda te ves más delgada 😍amiga bella 😘
2025-09-07 05:23:56
1
ninaaquino0
nina aquino :
hermosa 🥰🥰🥰
2025-09-07 02:41:31
1
maguerdz2
👀 De todo un poco :
Wow 🙏🙏🙏🙏🙏
2025-09-07 22:34:38
1
soniarodriguez_purohumor
Sonia Rodriguez1919 :
Preciosa siempre
2025-09-07 02:33:41
1
chuly0921
Chuly0921🇨🇺🇺🇲=🙏 :
bendiciones mi tesoro 🌹🌹🌹
2025-09-07 15:07:11
1
martahernsndez
Martha Hernandez :
👏👏👏👏
2025-09-07 03:04:03
1
isabeltejeda58
user475702 :
🥰🥰🥰🥰
2025-09-07 10:17:37
1
alidaverdugo
Alida Verdugo :
❤️
2025-09-07 04:40:09
1
To see more videos from user @saritavaldivieso0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang ibu asal Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ristiana (R) dan kedua anaknya, Belva Yassar Radin (BYR) dan Radenta Abraar Attidjan (RAA), kini harus berurusan dengan polisi usai kedapatan mencetak dan mengedarkan uang palsu Dalam kasus ini BYR (20) dan RAA (24) berperan mencetak uang. Sedangkan sang ibu, R (47) mengedarkan dengan cara membelanjakan uang di pasar tradisional Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Seorang ibu asal Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ristiana (R) dan kedua anaknya, Belva Yassar Radin (BYR) dan Radenta Abraar Attidjan (RAA), kini harus berurusan dengan polisi usai kedapatan mencetak dan mengedarkan uang palsu Dalam kasus ini BYR (20) dan RAA (24) berperan mencetak uang. Sedangkan sang ibu, R (47) mengedarkan dengan cara membelanjakan uang di pasar tradisional Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. "Saudari R ini, membeli dari anaknya selaku produsen uang ini senilai satu banding lima. Jadi beli Rp 10 juta untuk Rp 50 juta uang palsu," kata Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2025) sore. Tak hanya itu, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, berhasil mengamankan satu tersangka lainnya Bima Renoto ( 31) warga asal Kabupaten Grobogan yang turut mengedarkan uang tersebut. Untuk mengedarkan uang tersebut, lanjut Anggah, R membelanjakan kebutuhan pokok dengan sasaran pasar tradisional, salah satunya Pasar Gajah, Demak. "Modusnya itu membawa satu lembar seratus ribuan, kemudian dibelanjakan barang kehidupan sehari-hari, seperti sayuran dan sebagainya. Kembaliannya itu adalah uang asli," ungkapnya Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.468 lembar dan pecahan uang palsu Rp 50.000 sebanyak 149 lembar. Barang bukti lain, alat-alat yang dimanfaatkan untuk mencetak uang di antaranya printer, cat, kertas HVS dan lain-lain. Artikel ini telah tayang di Kompas.com Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/09/26/184309178/bisnis-haram-keluarga-di-demak-anak-cetak-uang-palsu-ibu-beli-upal-50-juta.

About