@idiosinkrasies: (Btw this is about the actual gods in mythology not the characters from pjo) #fypツ #greekmythology #apollo #hermes

cam/apollo 🍵🌸
cam/apollo 🍵🌸
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 07 September 2025 23:32:20 GMT
2082
331
4
11

Music

Download

Comments

scrombies
ollie !! (#1 byler fan) :
would he be in there with the disc or
2025-09-08 01:22:51
2
apollo_doznt_exist
☀️Apollo☀️ :
No i wouldn't I have a gf 💔
2025-09-07 23:40:46
1
jazzyjo36
Reki <3 ❤️🧡 :
Me too father, me too.
2025-09-08 20:53:53
0
l_lick._.sharpies
✳️✴️𝚍𝚢𝚗𝚊𝚖𝚒𝚐𝚑𝚝‼️ :
doomed yaoi is my reason of life atp 💔
2025-09-07 23:54:59
1
To see more videos from user @idiosinkrasies, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

investigasiidonesia.com – Tidak ada jalan lain bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB selain menuruti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Kantor yang selama ini mereka tempati harus segera dikosongkan, dan kini mereka bersiap pindah ke lokasi baru. Namun, langkah yang diambil Bawaslu NTB justru mengejutkan banyak pihak—mereka memilih menyewa gedung dari sang pemenang perkara, I Made Singarsa, hingga akhir tahun! “Kami sebelumnya meminjam gedung ini dari Pemprov NTB sebagai pemilik aset. Namun, setelah ada putusan hukum yang menguatkan kepemilikan pihak lain, kami harus beradaptasi,” ujar Itratip, perwakilan Bawaslu NTB, dalam keterangannya. 📷 Ternyata, solusi sementara ini bukan sekadar pengalihan lokasi kantor biasa. Bawaslu NTB telah menemui titik terang dengan pihak lawan dalam sengketa aset tersebut. “Kami sepakat untuk menyewa gedung ini sampai Desember sembari mencari tempat baru yang lebih permanen,” jelasnya. Sambil menunggu waktu sewa berakhir, Bawaslu NTB juga aktif berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk mencari alternatif kantor baru. Beberapa gedung kosong milik pemprov telah disurvei, termasuk di Jalan Langko dan Jalan Selaparang. Namun, sayangnya, belum ada yang benar-benar memenuhi kebutuhan mereka. “Gedung-gedung yang kami tinjau masih terlalu kecil atau kurang memadai untuk menampung seluruh pegawai. Beberapa bahkan memerlukan renovasi besar,” papar Itratip. Yang menarik, hingga saat ini, belum ada kepastian soal sumber dana renovasi. Apakah akan menggunakan anggaran internal Bawaslu NTB atau bantuan APBD Pemprov NTB? “Kami masih berkoordinasi intensif dengan Pemprov untuk memastikan langkah terbaik,” tambahnya. Kekalahan Pemprov NTB dalam kasus ini pun menuai reaksi dari DPRD NTB. Suhaimi, anggota Komisi I, menyayangkan kelemahan pemerintah daerah dalam mengelola aset. “Jika dokumen kepemilikan jelas, sengketa seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut,” tegasnya. Kini, semua mata tertuju pada langkah Bawaslu NTB. Akankah mereka menemukan kantor baru yang ideal, atau justru harus terus bergantung pada solusi tak terduga ini? Satu hal yang pasti—kisah ini menjadi bukti betapa rumitnya sengketa aset, tetapi juga menunjukkan fleksibilitas sebuah lembaga dalam menghadapi tantangan! #fyp #INDONESIA #VIDEO #NTB #gubernur
investigasiidonesia.com – Tidak ada jalan lain bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB selain menuruti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Kantor yang selama ini mereka tempati harus segera dikosongkan, dan kini mereka bersiap pindah ke lokasi baru. Namun, langkah yang diambil Bawaslu NTB justru mengejutkan banyak pihak—mereka memilih menyewa gedung dari sang pemenang perkara, I Made Singarsa, hingga akhir tahun! “Kami sebelumnya meminjam gedung ini dari Pemprov NTB sebagai pemilik aset. Namun, setelah ada putusan hukum yang menguatkan kepemilikan pihak lain, kami harus beradaptasi,” ujar Itratip, perwakilan Bawaslu NTB, dalam keterangannya. 📷 Ternyata, solusi sementara ini bukan sekadar pengalihan lokasi kantor biasa. Bawaslu NTB telah menemui titik terang dengan pihak lawan dalam sengketa aset tersebut. “Kami sepakat untuk menyewa gedung ini sampai Desember sembari mencari tempat baru yang lebih permanen,” jelasnya. Sambil menunggu waktu sewa berakhir, Bawaslu NTB juga aktif berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk mencari alternatif kantor baru. Beberapa gedung kosong milik pemprov telah disurvei, termasuk di Jalan Langko dan Jalan Selaparang. Namun, sayangnya, belum ada yang benar-benar memenuhi kebutuhan mereka. “Gedung-gedung yang kami tinjau masih terlalu kecil atau kurang memadai untuk menampung seluruh pegawai. Beberapa bahkan memerlukan renovasi besar,” papar Itratip. Yang menarik, hingga saat ini, belum ada kepastian soal sumber dana renovasi. Apakah akan menggunakan anggaran internal Bawaslu NTB atau bantuan APBD Pemprov NTB? “Kami masih berkoordinasi intensif dengan Pemprov untuk memastikan langkah terbaik,” tambahnya. Kekalahan Pemprov NTB dalam kasus ini pun menuai reaksi dari DPRD NTB. Suhaimi, anggota Komisi I, menyayangkan kelemahan pemerintah daerah dalam mengelola aset. “Jika dokumen kepemilikan jelas, sengketa seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut,” tegasnya. Kini, semua mata tertuju pada langkah Bawaslu NTB. Akankah mereka menemukan kantor baru yang ideal, atau justru harus terus bergantung pada solusi tak terduga ini? Satu hal yang pasti—kisah ini menjadi bukti betapa rumitnya sengketa aset, tetapi juga menunjukkan fleksibilitas sebuah lembaga dalam menghadapi tantangan! #fyp #INDONESIA #VIDEO #NTB #gubernur

About