@fardan19691: *IZIN MELAPORKAN* Dari : Kadis Damkartan Kab. Lombok Tengah Kepada : 1. Bupati Lombok Tengah 2. Wakil Bupati Lombok Tengah 3. Sekda Lombok Tengah *PELAYANAN NON KEBAKARAN* *1. Dasar Hukum* 1) Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standard Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota. 2) Perbub Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab Lombok Tengah 3) Sprint Kadis Damkar dan Penyelamatan Kab.Lombok Tengah Nomor 090.1/211/ Damkar/IX/2025 Tanggal 08 september 2025 *2.WAKTU PELAKSANAAN* Hari : senin tanggal : 08 september 2025 Jam : 11.00 wita sampai selesai *3.JENIS KEGIATAN* Pemotongan cincin *4.LOKASI* DISDAMKARTAN LOTENG *4.Personil yg terlibat* Anggota regu piket (regu 1) *5.URAIAN* 1). anggota piket sekitar pukul 11.00 wita menerima kedatangan warga dengan keluhan cincin yang tidak bisa dilepas yg berakibat bengkak pada jari korban 2).sekitar kurang lebih 15 menit anggota berhasil melepaskan cincin dari jari korban tersebut dengan aman,lancar dan terkendali 3).Korban Nama : abi Alamat : ganti praya Umur : 16 tahun Demikian yang dapat dilaporkan dan terimakasih Kadis Damkartan Ttd H.Supardan. S.Sos.M.Si *DOKUMEN TERLAMPIR* (REGU 1)

fardan
fardan
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 08 September 2025 09:06:13 GMT
417
12
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @fardan19691, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About