@ntvnews.id: Senat SMA Kolese Gonzaga menegaskan bahwa pelajar SMA maupun SMK berhak bersuara dalam proses demokrasi. Mereka menilai kampanye di media sosial, petisi, hingga penyampaian aspirasi merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi UUD 1945. Gonzaga juga prihatin atas jatuhnya korban dalam demonstrasi dan menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang kondusif serta mendesak DPR merespons tuntutan rakyat dengan itikad baik. Namun, pandangan ini berbeda dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menilai pelajar tidak perlu turun ke jalan. Menurutnya, aspirasi tetap bisa disampaikan tanpa meninggalkan kewajiban belajar, karena demonstrasi berisiko memicu tindakan anarkis. (el/as) #Demo #PelajarBersuara #Demokrasi #KoleseGonzaga #HakPelajar