@joycewawerudigital: Stress free Retirement ‎Retirement Stress free!!!! ‎Digital Marketing for Seniors. ‎Use your smart phone, internet, invest in new skills. 100 % Profit. Comment "HOW" to get details. ‎www.joycewawerudigital.com ‎#retirement   #retire #digitalmarketing #workfromhome

joycewawerudigital
joycewawerudigital
Open In TikTok:
Region: KE
Monday 08 September 2025 18:43:12 GMT
160
4
3
2

Music

Download

Comments

mariefrancesss
user713657781984contehmarie :
interested and ready
2025-09-09 15:06:17
0
idini17
Idini :
Ready
2025-09-09 10:13:57
0
scs12875
scs :
interested
2025-09-09 06:31:54
0
To see more videos from user @joycewawerudigital, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ADHYAKSA ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada Minggu (13/4/2025) malam, Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiga hakim diduga menerima suap miliaran rupiah yang diberikan melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Uang itu berasal dari advokat Ariyanto (AR), yang merupakan kuasa hukum korporasi terdakwa dalam perkara tersebut. “Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag,” ungkap Qohar. Empat tersangka sebelumnya adalah Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara, dua advokat berinisial MS dan AR, serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan lepas ini dijatuhkan oleh majelis hakim Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharuddin pada Selasa (19/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Nah, para terdakwa korporasi antara lain PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU). Namun perbuatan tersebut dinyatakan bukanlah tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging), sehingga para terdakwa korporasi dilepaskan dari tuntutan. Putusan ini juga memerintahkan pemulihan hak dan martabat para terdakwa. (***)  #kejaksaanagung #kejagung #viral #fyp #fyi #hukum #jaksa #jaksaagung #pusatpeneranganhukum #puspenkum #korupsi #korupsicpo #jampidsus #operasitangkaptangan #ott
ADHYAKSA ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada Minggu (13/4/2025) malam, Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiga hakim diduga menerima suap miliaran rupiah yang diberikan melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Uang itu berasal dari advokat Ariyanto (AR), yang merupakan kuasa hukum korporasi terdakwa dalam perkara tersebut. “Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag,” ungkap Qohar. Empat tersangka sebelumnya adalah Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara, dua advokat berinisial MS dan AR, serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan lepas ini dijatuhkan oleh majelis hakim Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharuddin pada Selasa (19/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Nah, para terdakwa korporasi antara lain PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU). Namun perbuatan tersebut dinyatakan bukanlah tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging), sehingga para terdakwa korporasi dilepaskan dari tuntutan. Putusan ini juga memerintahkan pemulihan hak dan martabat para terdakwa. (***) #kejaksaanagung #kejagung #viral #fyp #fyi #hukum #jaksa #jaksaagung #pusatpeneranganhukum #puspenkum #korupsi #korupsicpo #jampidsus #operasitangkaptangan #ott

About