@x2dowson: Cjay kills 4, let's talk about Seeker's bola!! #owesports #ssg #overwatch #unter

Dowson
Dowson
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 08 September 2025 20:56:25 GMT
2859
201
10
26

Music

Download

Comments

fw.hrun
hrun :
the official broadcast is so boring compared to unter and commanderx bro 😭 the official broadcast has like barely any hype moments ever
2025-09-09 14:42:33
22
bens1656
Ben.ben :
that's just the king of Japan for you
2025-09-09 11:25:09
12
uhtwaa
🪦 :
casters don't fw cjay✌🥀
2025-09-09 00:44:42
0
daftrix
Daft eats sandwich 😳 :
MeOnKiri
2025-09-08 21:54:32
9
forevermeowing
snake :
!play
2025-09-09 21:36:38
0
theritz
Spen :
!play
2025-09-09 12:42:16
2
nwp1337
nwp1337 :
!boost
2025-09-09 19:15:02
0
super_sale707
Supersale :
Niche
2025-09-09 00:13:01
2
To see more videos from user @x2dowson, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BENGKULU, - Sidang kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Inpres Bintuhan, Kabupaten Kaur tahun 2022 berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Senin 6 Januari 2025. Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, terdakwa saling bersaksi satu dengan lainnya.  Perkara tersebut mendudukan 7 orang terdakwa, mantan Kadis Diperindagkop Kabupaten Kaur sekaligus KPA Agusman Efendi. Pandariadmo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Melden Efendi, selaku Dirut CV SYB. Soudarmadi Agus Cik, peminjam perusahaan CV SYB. Kemudian anggota Pokja UKPBJ, Thavib Setiawan, peminjam perusahaan CV TJK, Indrayoto dan Wakil Direktur CV TP sekaligus Konsultan Perencana, Rustam Effendi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur mencecar pertanyaan terkait dengan aliran dana, perencanaan sampai proyek fisik. Dalam persidangan terungkap jika tiga terdakwa yakni, Agus Cik, Rustam dan Indrayoto memberikan uang Rp 180 juta kepada Kadis Disperindagkop, Agusman Efendi. Rinciannya, Agus Cik memberikan Rp 120 juta secara cash dan melalui ATM yang sudah ada isi, Rustam memberikan Rp 20 juta dan Indrayoto memberikan Rp 36 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada Kadis. Bahkan dari keterangan terdakwa, ada uang yang mengalir kepada Bupati.  Hal senada disampaikan terdakwa Rustam, dia menyerahkan uang Rp 20 juta melalui terdakwa Pandariadmo. Uang tersebut selanjutnya diserahkan pada Kadis. Terdakwa Indrayoto demikian, dia mengaku memberikan Rp 36 juta bertemu langsung dengan Agusman. Hanya saja, keterangan dari tiga terdakwa tersebut dibantah oleh Agusman. Dia bersumpah tidak menerima apalagi menikmati uang tersebut.  Terkait dengan fisik bangunan Pasar Inpers Kaur, menurut Agusman semua bangunannya memenuhi syarat. Karena pada pasar tersebut terdapar kios, los dan hamparan. Sudah dimanfaatkan oleh masyarakat meski belum efektif, karena sebagian besar pedagang memilih berjualan diluar pasar. Tetapi klaim dari Agusman, seluruh kios sudah terisi penuh. Menanggapi keterangan terdakwa, JPU Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, dari fakta persidangan pasar tersebut baru bisa dimanfaatkan 3 bulan setelah perkara tersebut disidik Kejari Kaur. Secara bangunan memang ada, tetapi secara struktur dan kualitas bangunana dinyatakan total los. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dari BPK. Kemudian dari segi kontruksi juga dinyatakan gagal kontruksi. Beberapa material yang digunakan menggunakan kayu, padahal direkomendasikan menggunakan rangka baja.  Alasan menggunakan kayu karena lebih tahan, mengingat lokasi pasar yang hanya 200 meter dari pesisir pantai. Paling disoroti adalah, kualitas beton, harusnya kualitas beton ukurannya 225, sementara dari uji dari ahli kontruksi mendapatkan nilai tidak sampai 100.   Kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Inpres Kabupaten Kaur tahun 2022 menghabiskan anggaran Rp 3 miliar. Dengan kerugian negara berdasarkan audit Rp 2,6 miliar. Salah satu terdakwa yang telah menitipkan uang kerugian negara adalah terdakwa Agusman Effendi, dia menitipkan ke Kejari Kaur Rp 180 juta. #danadesa #korupsi #jaksa #bengkulutiktok #tiktok #fypシ゚viral #fypシ #indonesia #bengkulu #kaur
BENGKULU, - Sidang kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Inpres Bintuhan, Kabupaten Kaur tahun 2022 berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Senin 6 Januari 2025. Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, terdakwa saling bersaksi satu dengan lainnya.  Perkara tersebut mendudukan 7 orang terdakwa, mantan Kadis Diperindagkop Kabupaten Kaur sekaligus KPA Agusman Efendi. Pandariadmo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Melden Efendi, selaku Dirut CV SYB. Soudarmadi Agus Cik, peminjam perusahaan CV SYB. Kemudian anggota Pokja UKPBJ, Thavib Setiawan, peminjam perusahaan CV TJK, Indrayoto dan Wakil Direktur CV TP sekaligus Konsultan Perencana, Rustam Effendi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur mencecar pertanyaan terkait dengan aliran dana, perencanaan sampai proyek fisik. Dalam persidangan terungkap jika tiga terdakwa yakni, Agus Cik, Rustam dan Indrayoto memberikan uang Rp 180 juta kepada Kadis Disperindagkop, Agusman Efendi. Rinciannya, Agus Cik memberikan Rp 120 juta secara cash dan melalui ATM yang sudah ada isi, Rustam memberikan Rp 20 juta dan Indrayoto memberikan Rp 36 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada Kadis. Bahkan dari keterangan terdakwa, ada uang yang mengalir kepada Bupati.  Hal senada disampaikan terdakwa Rustam, dia menyerahkan uang Rp 20 juta melalui terdakwa Pandariadmo. Uang tersebut selanjutnya diserahkan pada Kadis. Terdakwa Indrayoto demikian, dia mengaku memberikan Rp 36 juta bertemu langsung dengan Agusman. Hanya saja, keterangan dari tiga terdakwa tersebut dibantah oleh Agusman. Dia bersumpah tidak menerima apalagi menikmati uang tersebut.  Terkait dengan fisik bangunan Pasar Inpers Kaur, menurut Agusman semua bangunannya memenuhi syarat. Karena pada pasar tersebut terdapar kios, los dan hamparan. Sudah dimanfaatkan oleh masyarakat meski belum efektif, karena sebagian besar pedagang memilih berjualan diluar pasar. Tetapi klaim dari Agusman, seluruh kios sudah terisi penuh. Menanggapi keterangan terdakwa, JPU Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, dari fakta persidangan pasar tersebut baru bisa dimanfaatkan 3 bulan setelah perkara tersebut disidik Kejari Kaur. Secara bangunan memang ada, tetapi secara struktur dan kualitas bangunana dinyatakan total los. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dari BPK. Kemudian dari segi kontruksi juga dinyatakan gagal kontruksi. Beberapa material yang digunakan menggunakan kayu, padahal direkomendasikan menggunakan rangka baja.  Alasan menggunakan kayu karena lebih tahan, mengingat lokasi pasar yang hanya 200 meter dari pesisir pantai. Paling disoroti adalah, kualitas beton, harusnya kualitas beton ukurannya 225, sementara dari uji dari ahli kontruksi mendapatkan nilai tidak sampai 100.   Kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Inpres Kabupaten Kaur tahun 2022 menghabiskan anggaran Rp 3 miliar. Dengan kerugian negara berdasarkan audit Rp 2,6 miliar. Salah satu terdakwa yang telah menitipkan uang kerugian negara adalah terdakwa Agusman Effendi, dia menitipkan ke Kejari Kaur Rp 180 juta. #danadesa #korupsi #jaksa #bengkulutiktok #tiktok #fypシ゚viral #fypシ #indonesia #bengkulu #kaur

About