@justequityforheal: 🌟 Physicians & trainees of color, this workshop is for you! Join us Sept 30th for a FREE workshop with Dr. Stella Safo on how to thrive in medicine. For more information and to sign up, visit ThrivingInTheLastMile.com ✨ #ThrivingInTheLastMile #healthequity #blackmedstudent #blackdoctors #blackdoctorsoftiktok

justequityforhealth
justequityforhealth
Open In TikTok:
Region: US
Monday 08 September 2025 23:14:42 GMT
1409
146
8
7

Music

Download

Comments

amalindiwedocmom
AmandaLind :
Ok. So, how and where do I sign up?
2025-09-09 04:55:38
0
margaretmorris272
margaretmorris272 :
...you are doing a great thing.
2025-09-09 02:07:10
4
theresahaynes5
Rev. Dr. Theresa Hearn Haynes :
wonderful sign me up
2025-09-09 22:42:13
1
nko7286
nko :
you are definitely doing the Lords work. This should be done in every profession
2025-09-12 00:11:10
0
gdf684
Goey Se55 :
❤️❤️❤️❤️❤️❤️👍🏾
2025-09-09 21:58:41
1
imakebadart67
Planetpearl :
😁😁😁
2025-09-13 08:59:04
0
To see more videos from user @justequityforheal, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

polrestabes palembang merekayasa dan berhasil menipu publik media menutupi pelaku sebernanya ditahun 2024 terungkap kasus ini rekayasa di dalam persidangan pengadilan negri palembang saat proses berjalan 4 anak tersebut mengaku bukanlah pelakunya dan para saksi yang dihadirkan jaksa juga mencabut keterangan menyatakan 4 anak tersebut bukanlah pelakunya,saksi pun menyampaikan kepada hakim bahwa mendapat kekerasan oleh polrestabes palembang dalam kasus ini tidak ada saksi ataupun bukti yang menyatakan bahwa 4 anak tersebut pelakunya dan ditambah tidak adanya bukti sidik jari maupun dna para pelaku ditubuh korban dan jelas ini adalah rekayasa polrestabes palembang mengarang cerita untuk menipu publik dan media seolah anak anak ini pelakunya menurut keterangan dari orang tua 4 anak tersebut menyampaikan bahwa anak anak ini diculik ,pada tanggal 3 september 2024 polisi polisi ini berpakaian preman membawa anak anak tersebut,polisi langsung menculik 7 orang anak yang masih dibawah umur,3 anak dijadikan saksi dan 4 anak lainnya dijadikan tersangka ditanggal yang sama 03/09/2024 polisi membawa 4 anak ini ke tkp setelah tiba ditkp anak anak ini dipaksa untuk memperagakan suatu adegan pembunuhan dan pemerkosaan lalu anak anak ini dibawa ke tkp 2 dan 3 tempat pembuangan mayat tersebut setelah itu anak anak ini dibawa ke sebuah pos penjagaan satreskrim polrestabes palembang tepatnya di jl.letkol iskandar di samping hotel ibis palembang disana kembali anak anak ini diarahkan untuk mengikuti karangan tersebut dan setelah anak anak ini menurut karena takut dan juga diduga mendapatkan kekerasan fisik dan mental,lalu anak ini diserahkan ke polrestabes palembang di unit ppa lalu anak anak ini di bap tanpa pendampingan orangtua masih ditanggal yang sama 03/09/2024 orang tua anak anak ini mencari keberadaan anaknya bahkan bertanya tanya kewarga sekitar dan akhirnya mendapatkan kabar dari salah satu kepala sekolah karena ada salah satu anak yg ditangkap pada saat sekolah,akhirnya 4 ortu anak anak tersebut menuju ke polrestabes palembang namun miris setelah tiba di polrestabes palembang ortu dari 4 anak tersebut disuguhkan bap yang sudah jadi dan dipaksa untuk menandatangani berkas bap namun ada salah satu ortu anak tersebut saat bertemu anak nya dan bertanya kepada anaknya  nak apa benar yg dituduhkan oleh polisi disini? anaknya menjawab :tidak itu tidak benar saya berani bersumpah saya bukan pelakunya mendengar jawaban dari anak nya seperti itu akhirnya ada keributan di ruangan ppa  namun miris ortu anak tersebut diusir keluar ruangan oleh kanit ppa polrestabes palembang kanit ppa: ibuuu jika ingin membela anaknya bawa pengacara kesini lalu ortu anak tersebut diusir keluar ruangan alhamdulilah 5 hari berjalan ada pengacara sekaligus aktivis yang membantu 4 anak tersebut namun pada saat itu sudah terlambat anak anak ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan negri palembang dan pihak ortu dan pengacara dilarang untuk bertemu dengan anak anak nya pada saat itu terungkaplah beberapa kejanggalan namun pengacara 4 anak tersebut tidak menyerah begitu saja bersama pihak ortu memprotes di depan kejaksaan negri palembang dan akhirnya pihak kejaksaan mengijinkan dan resmi anak anak tersebut mendapatkan pendampingan namun tetap miris polisi jaksa dan hakim sudah bekerjasama dalam rekayasa ini dan 4 anak tersebut tetap di vonis bersalah penegak hukum ini memanfaatkan sidang tertutup dan mereka leluasa merekayasa hanya saja saat vonis sidang dibuat terbuka seolah olah anak anak ini pelakunya upaya hukum banding dan kasasi sudah dilakukan namun tetap tidak mendapatkan hasil pengacara 4 anak tersebut sudah melaporkan kasus ini ke komisi yudisial terkait pelanggaran hakim pihak ortu dari 4 anak tersebut berharap dukungan masyrakat indonesia agar mau mendukungnya agar kasus ini terbongkar dalang dalang dibalik rekayasa ini terutama pelaku sebenarnya harus ditangkap dan membebaskan anak anak nya
polrestabes palembang merekayasa dan berhasil menipu publik media menutupi pelaku sebernanya ditahun 2024 terungkap kasus ini rekayasa di dalam persidangan pengadilan negri palembang saat proses berjalan 4 anak tersebut mengaku bukanlah pelakunya dan para saksi yang dihadirkan jaksa juga mencabut keterangan menyatakan 4 anak tersebut bukanlah pelakunya,saksi pun menyampaikan kepada hakim bahwa mendapat kekerasan oleh polrestabes palembang dalam kasus ini tidak ada saksi ataupun bukti yang menyatakan bahwa 4 anak tersebut pelakunya dan ditambah tidak adanya bukti sidik jari maupun dna para pelaku ditubuh korban dan jelas ini adalah rekayasa polrestabes palembang mengarang cerita untuk menipu publik dan media seolah anak anak ini pelakunya menurut keterangan dari orang tua 4 anak tersebut menyampaikan bahwa anak anak ini diculik ,pada tanggal 3 september 2024 polisi polisi ini berpakaian preman membawa anak anak tersebut,polisi langsung menculik 7 orang anak yang masih dibawah umur,3 anak dijadikan saksi dan 4 anak lainnya dijadikan tersangka ditanggal yang sama 03/09/2024 polisi membawa 4 anak ini ke tkp setelah tiba ditkp anak anak ini dipaksa untuk memperagakan suatu adegan pembunuhan dan pemerkosaan lalu anak anak ini dibawa ke tkp 2 dan 3 tempat pembuangan mayat tersebut setelah itu anak anak ini dibawa ke sebuah pos penjagaan satreskrim polrestabes palembang tepatnya di jl.letkol iskandar di samping hotel ibis palembang disana kembali anak anak ini diarahkan untuk mengikuti karangan tersebut dan setelah anak anak ini menurut karena takut dan juga diduga mendapatkan kekerasan fisik dan mental,lalu anak ini diserahkan ke polrestabes palembang di unit ppa lalu anak anak ini di bap tanpa pendampingan orangtua masih ditanggal yang sama 03/09/2024 orang tua anak anak ini mencari keberadaan anaknya bahkan bertanya tanya kewarga sekitar dan akhirnya mendapatkan kabar dari salah satu kepala sekolah karena ada salah satu anak yg ditangkap pada saat sekolah,akhirnya 4 ortu anak anak tersebut menuju ke polrestabes palembang namun miris setelah tiba di polrestabes palembang ortu dari 4 anak tersebut disuguhkan bap yang sudah jadi dan dipaksa untuk menandatangani berkas bap namun ada salah satu ortu anak tersebut saat bertemu anak nya dan bertanya kepada anaknya nak apa benar yg dituduhkan oleh polisi disini? anaknya menjawab :tidak itu tidak benar saya berani bersumpah saya bukan pelakunya mendengar jawaban dari anak nya seperti itu akhirnya ada keributan di ruangan ppa namun miris ortu anak tersebut diusir keluar ruangan oleh kanit ppa polrestabes palembang kanit ppa: ibuuu jika ingin membela anaknya bawa pengacara kesini lalu ortu anak tersebut diusir keluar ruangan alhamdulilah 5 hari berjalan ada pengacara sekaligus aktivis yang membantu 4 anak tersebut namun pada saat itu sudah terlambat anak anak ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan negri palembang dan pihak ortu dan pengacara dilarang untuk bertemu dengan anak anak nya pada saat itu terungkaplah beberapa kejanggalan namun pengacara 4 anak tersebut tidak menyerah begitu saja bersama pihak ortu memprotes di depan kejaksaan negri palembang dan akhirnya pihak kejaksaan mengijinkan dan resmi anak anak tersebut mendapatkan pendampingan namun tetap miris polisi jaksa dan hakim sudah bekerjasama dalam rekayasa ini dan 4 anak tersebut tetap di vonis bersalah penegak hukum ini memanfaatkan sidang tertutup dan mereka leluasa merekayasa hanya saja saat vonis sidang dibuat terbuka seolah olah anak anak ini pelakunya upaya hukum banding dan kasasi sudah dilakukan namun tetap tidak mendapatkan hasil pengacara 4 anak tersebut sudah melaporkan kasus ini ke komisi yudisial terkait pelanggaran hakim pihak ortu dari 4 anak tersebut berharap dukungan masyrakat indonesia agar mau mendukungnya agar kasus ini terbongkar dalang dalang dibalik rekayasa ini terutama pelaku sebenarnya harus ditangkap dan membebaskan anak anak nya

About