@voice.sabahann: Ketua Menteri dalam Genggaman: Sabah Boneka Malaya #PolitikSabah #prn17sabah #sabahantiktokers #isusabah #Ma63

VOICE SABAHANN
VOICE SABAHANN
Open In TikTok:
Region: MY
Tuesday 09 September 2025 10:28:10 GMT
23792
824
68
414

Music

Download

Comments

george.henry1484
George Henry :
Sa org KDMR undi warisan kali ini
2025-09-09 11:11:18
39
h_h1777
H-¥_L :
Sprm dah suci kan dah…semua selamat.
2025-09-09 11:09:11
5
aidizat
aidizat :
kalau warisan jadi kerajaan mohon siasat balik kes ini
2025-09-09 12:20:19
9
yang.bercakap
YANG BERCAKAP :
Teruk btl ni grs o
2025-09-09 11:02:30
16
abdul.rahim9856
Abdul Rahim :
tukarlah kerajaan wahai rakyat sabahku
2025-09-09 12:35:28
13
alimanda.hj.bardi
Alimanda Hj Bardin :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰# SAVE SABAH FOR SABAHAN 🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-09 11:05:39
8
potiukan
@pOtiukan :
tukar ganti sama saja klu di atur oleh pusat
2025-09-10 03:40:46
3
onlyjack5
Jack2025 :
hidup grs👍😄
2025-09-10 06:42:48
1
apratmen14
mal :
PRN17 WARISAN MENJADI KERAJAAN
2025-09-11 04:22:58
0
jack.sukmin69
Jack Sukmin69 :
kes tutup bilng sprm tiada unsur jenayah bab tu kes selesai Dan d tutup.
2025-09-11 01:43:37
0
jainieo
jainieo🫶 :
Sya tetap undi grs tpi dgn calon yg baru..calon lama yg tak berfungsi dan ada kes mahkamah tolak tepi dulu..
2025-09-11 01:07:39
0
user76733946800412
alex :
klu GRS gabung dengan party Malaya (PH) endaklah.
2025-09-10 21:34:52
0
juani.ali7
JUANI ali :
Terbaik sarawak tidak ada parti Politik dari luar ada syarikat minyak sendiri petros
2025-09-09 14:38:14
4
alimanda162
ALI MANDA :
# SAVE SABAH FOR SABAHAN
2025-09-11 18:47:41
1
ahmad_shah8187
aHmaD sHah :
JUSTICE FOR ZARA
2025-09-09 23:45:43
2
hyeekawan696
love :
perkara ni. tidak boleh bier masti bersaura,bersaura jangan diam,diam walau macam mana pun lawan,lawan
2025-09-09 23:15:34
2
perantausepi254
perantausepi :
betul.
2025-09-09 11:17:23
2
chooyan6
PIAN - LTB :
rakyat Sabah harus bersatu tolak parti mlaya prn kali ini
2025-09-10 03:55:11
1
akub5529
Yaakub Hassan :
2025-09-12 13:20:39
0
www.tiktok.comfatrisyah
tiara fatrisyah :
bagilah kaum bumiputera yg x ada tanah biar UTK seunit rumah sj dr JD hak milik org luar ms akn dtg
2025-09-11 11:15:34
0
adnansalleh52
adnansalleh52 :
😁😁demi kuasa
2025-09-11 09:59:42
0
jintan.manis59
Jintan Manis :
tukar kerajaan pn trbaik
2025-09-11 03:40:31
0
rin242253
Rin :
Pilih pemimpin yg mempertahan kan khazanah Sabah, bukan pemimpin yg mencari kata raya
2025-09-10 10:04:10
0
geoffrey8004
Geoffrey :
tolak grs habis-habisan
2025-09-09 11:10:06
7
eric.john2423
Eric John :
tidak berani GRS ni bertanding solo disabah ni mereka mesti berkerjasama dengan parti Malaya
2025-09-09 10:54:08
6
To see more videos from user @voice.sabahann, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kesaksian Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Beting Kapias, Ridwan, dalam sidang lanjutan kasus Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai meruntuhkan sebagian narasi yang sebelumnya disampaikan Polda Sumut. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem, dalam siaran pers tertanggal 14 Maret 2025, menyebut Rahmadi sebagai bagian dari jaringan nark*ba Tanjungbalai.  Dalam narasi resmi itu, Rahmadi disebut melakukan perlawanan saat ditangkap dan memprov*kasi warga, hingga berujung pada pengerus*kan mobil dinas milik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoa) Polda Sumut. Namun dalam persidangan, Ridwan menegaskan tidak ada perlawanan ataupun pengerus*kan di lokasi. “Saya menunggu sampai satu jam di tempat kejadian. Mobil hitam itu tidak dibawa ke mana-mana. Tidak ada keric*han atau prov*kasi warga,” ujar Ridwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu dalam sidang lanjutan di PN Tanjungbalai, Selasa, (9/9/2025). Ridwan bersaksi bersama Rahayu, mantan Kepling di lingkungan sebelah. Keduanya dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Rahmadi.  Mereka menyebut mobil yang belakangan diketahui milik Rahmadi tetap terparkir di depan toko pakaian J Collection, Jalan Yos Sudarso, Tanjungbalai, selama lebih dari satu jam setelah penangkapan pada 3 Maret 2025. “Esoknya mobil itu sudah tidak ada. Tapi malam itu, tak seorang pun dari kepolisian yang menghubungi saya sebagai Kepling,” kata Ridwan.  Selain itu, Ridwan mengaku baru dihubungi polisi sekitar sepekan kemudian untuk mendampingi pemeriksaan tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV toko. Rahayu membenarkan pernyataan Ridwan. Menurutnya, warga memang sempat berkerumun di sekitar lokasi, namun tidak sampai terjadi aksi an*rkis.  “Kalau ada keramaian, warga memang datang melihat. Tapi tak ada perus4kan,” ujarnya. Kesaksian keduanya memperkuat pernyataan dua saksi lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.  Semua saksi membantah narasi bahwa warga melakukan perl4wanan atau prov*kasi yang berujung peng*rusakan. Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyebut pernyataan polisi sebagai bentuk pengaburan fakta.
Kesaksian Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Beting Kapias, Ridwan, dalam sidang lanjutan kasus Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai meruntuhkan sebagian narasi yang sebelumnya disampaikan Polda Sumut. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem, dalam siaran pers tertanggal 14 Maret 2025, menyebut Rahmadi sebagai bagian dari jaringan nark*ba Tanjungbalai. Dalam narasi resmi itu, Rahmadi disebut melakukan perlawanan saat ditangkap dan memprov*kasi warga, hingga berujung pada pengerus*kan mobil dinas milik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoa) Polda Sumut. Namun dalam persidangan, Ridwan menegaskan tidak ada perlawanan ataupun pengerus*kan di lokasi. “Saya menunggu sampai satu jam di tempat kejadian. Mobil hitam itu tidak dibawa ke mana-mana. Tidak ada keric*han atau prov*kasi warga,” ujar Ridwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu dalam sidang lanjutan di PN Tanjungbalai, Selasa, (9/9/2025). Ridwan bersaksi bersama Rahayu, mantan Kepling di lingkungan sebelah. Keduanya dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Rahmadi. Mereka menyebut mobil yang belakangan diketahui milik Rahmadi tetap terparkir di depan toko pakaian J Collection, Jalan Yos Sudarso, Tanjungbalai, selama lebih dari satu jam setelah penangkapan pada 3 Maret 2025. “Esoknya mobil itu sudah tidak ada. Tapi malam itu, tak seorang pun dari kepolisian yang menghubungi saya sebagai Kepling,” kata Ridwan. Selain itu, Ridwan mengaku baru dihubungi polisi sekitar sepekan kemudian untuk mendampingi pemeriksaan tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV toko. Rahayu membenarkan pernyataan Ridwan. Menurutnya, warga memang sempat berkerumun di sekitar lokasi, namun tidak sampai terjadi aksi an*rkis. “Kalau ada keramaian, warga memang datang melihat. Tapi tak ada perus4kan,” ujarnya. Kesaksian keduanya memperkuat pernyataan dua saksi lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya. Semua saksi membantah narasi bahwa warga melakukan perl4wanan atau prov*kasi yang berujung peng*rusakan. Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyebut pernyataan polisi sebagai bentuk pengaburan fakta. "Klaim sepihak Polda Sumut tentang adanya pengerusakan mobil tak sesuai kenyataan. Dari semua saksi yang dihadirkan, baik oleh JPU maupun kami, tak satu pun yang membenarkan narasi itu," kata Thomas. Kemudian, Thomas juga menyebut proses penangkapan terhadap kliennya menyisakan kejanggalan. Salah satunya, mobil milik Rahmadi yang dibiarkan terparkir di lokasi selama lebih dari satu jam. "Padahal menurut Ridwan, sudah menjadi kebiasaan polisi untuk memberitahu Kepling saat melakukan penangkapan. Tapi dalam kasus ini, tidak," sebut Thomas. Keterangan polisi, kata Thomas, juga bertolak belakang dengan fakta rekaman CCTV di lokasi penangkapan. "Dari video terlihat Rahmadi ditangkap dengan kas4r. Tidak ada barang bukti yang ditemukan saat itu. Namun kemudian polisi mengklaim menemukan sabv 10 gram setelah membawa Rahmadi berkeliling," katanya. Sebelumnya, Polda Sumut menyebut penangkapan Rahmadi sebagai hasil penyelidikan intensif. Dalam siaran persnya, Yudhi menyatakan bahwa anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyamar untuk melakukan trans4ksi dengan tersangka berinisial AY, sebelum menangkap Rahmadi di Tanjungbalai. Namun hingga kini, sejumlah bagian dari pernyataan resmi Polda tersebut mulai runtuh oleh kesaksian warga dan saksi-saksi di pengadilan. Termasuk kesaksian tiga anggota polisi yang menangkap Rahmadi yakni Toga M. Parhusip, Gunarto Sinaga, dan Viktor Topan Ginting yang kini dipertentangkan oleh saksi dari warga. "Kesaksian Ridwan dan Rahayu mengkonfirmasi bahwa ada informasi yang tidak utuh atau sengaja diubah-ubah dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.***

About