@sanakpedia: Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (8/9/2025). Pergantian itu sempat memunculkan pertanyaan publik terkait Sri Mulyani dicopot dari jabatannya atau mengundurkan diri. Namun, Istana menegaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden. Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian Sri Mulyani bukan karena mundur ataupun dicopot. “Bukan mundur, bukan dicopot. Di Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, nah, kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Kemudian atas evaluasi, beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta. Ia menambahkan, keputusan pergantian menteri keuangan merupakan hasil pertimbangan panjang yang dilakukan Presiden. “Hasil pertimbangannya banyak, lagian itu kan haknya Presiden,” ujarnya Prasetyo menyebut, setiap keputusan Presiden tentu diarahkan untuk kepentingan bangsa dan negara. "Bismillah, itu apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama sebagai itu menjadi keputusan yang membawa kebaikan bagi kita semua,” katanya. Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani. Mensesneg tidak menyebut satu per satu alasan menteri yang diganti, termasuk Sri Mulyani. Namun sinyal Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi masa jabatannya ditengarai sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir. foto: istimewa #reshuffle #reshufflekabinet #srimulyani #fypシ゚viral🖤tiktok

Sanak Pedia
Sanak Pedia
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 09 September 2025 12:13:11 GMT
801
35
2
3

Music

Download

Comments

orangsibukbgt0
Mdaa :
Semoga penggantinya lebih baik😳☺️
2025-09-09 13:52:29
0
tanahlautmaju
TANAH LAUT MAJU :
😯
2025-09-09 12:27:24
0
To see more videos from user @sanakpedia, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About