Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@sincerid.ad: #undiamasparalaescuela #arreglateconnohemy #arreglateconmigo #bbnohemy
sincerid.ad
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 09 September 2025 23:56:19 GMT
249
13
1
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
19.51MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
19.51MB
)
Watermark .mp4 (
20.1MB
)
Music .mp3
Comments
rachel la cubanita en 🇺🇸 :
🥰🥰🥰
2025-09-10 00:21:21
1
To see more videos from user @sincerid.ad, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#acting
Yo solo quiero darte un beso...#MAOMAO #JINSHI #kusuriyanohitorigoto #paratiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii #kusuriyanohitorigotoanime #JINSHIXMAO #maomaoxjinshi #theapothecarydiariesanime #salirdelflop
يحدث الان #fyp #foryoupage
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan akan membacakan putusan terkait gugatan PDIP atas penetapan hasil Pilpres 2024 pada Kamis (10/10/2024). Sejumlah pihak memberikan prediksi berbeda mengenai putusan yang akan dikeluarkan oleh pengadilan tersebut. Sejumlah kalangan memprediksi bahwa PTUN mungkin akan memberikan kejutan dengan menerima gugatan PDIP. Namun, sebagian lainnya meyakini majelis hakim akan menolak gugatan tersebut. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan PDIP kemungkinan besar akan ditolak oleh PTUN. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan kompetensi pengadilan dalam mengadili perkara. Ia menegaskan bahwa sengketa terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) seharusnya ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sementara urusan administrasi pemilu adalah kewenangan Bawaslu. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Ia memperingatkan bahwa kondisi politik di Indonesia berpotensi memanas jika PTUN menerima gugatan tersebut. Hal itu bisa berimplikasi serius, di mana penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres dianggap cacat hukum, yang kemudian bisa berujung pada pencabutan kemenangan Pilpres 2024. #komaid #gibran #prabowo #gugatanpdip #sengketapilpres2024 #ptun #phpu #beritapolitik #politik #viral #trending #videoviral #viralreels#trendingrells #shortvideo #videoshort
Dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025, Hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan. Komisi III DPR RI, dipimpin oleh Ketua Habiburokhman, telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon pada 9–15 September 2025. Calon terdiri dari 13 hakim agung dan 3 hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM). Persetujuan dilakukan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yang dimaknai melalui Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013, di mana DPR memberikan persetujuan atas usulan Komisi Yudisial tanpa pemilihan langsung. Dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, persetujuan diberikan secara aklamasi setelah pandangan fraksi-fraksi disampaikan. Namun, enam calon, termasuk Alimin Ribut Sujono dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tidak memperoleh suara sama sekali. "Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM, selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan," ujar Habiburokhman usai rapat.  News LIPUTAN HAJI DISWAY MUDIK Bisik Disway Catatan Harian Dahlan Bola Berita Daerah Otomotif Entertainment Travel Bisnis Lifestyle Health Tekno Sport Indeks Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Hanya Dapat 0 Suara di DPR, Begini Momen Panas Dicecar Benny K Herman Rabu 17-09-2025,08:38 WIB Reporter : Khomsurijal W Editor : Khomsurijal W  JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025, Hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan. Komisi III DPR RI, dipimpin oleh Ketua Habiburokhman, telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon pada 9–15 September 2025. BACA JUGA:Ambisi Jadi Bupati, Kepala Perpustakaan UIN Makassar Nekat Produksi Uang Palsu Rp640 Juta, Divonis 7 Tahun Penjara Calon terdiri dari 13 hakim agung dan 3 hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM). Persetujuan dilakukan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yang dimaknai melalui Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013, di mana DPR memberikan persetujuan atas usulan Komisi Yudisial tanpa pemilihan langsung. Dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, persetujuan diberikan secara aklamasi setelah pandangan fraksi-fraksi disampaikan.  Namun, enam calon, termasuk Alimin Ribut Sujono dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tidak memperoleh suara sama sekali. "Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM, selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan," ujar Habiburokhman usai rapat. BACA JUGA:13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM Lolos ke DPR, Publik Harap Tak Ada Lagi 'Titipan' Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Anggota Komisi Benny K Harman langsung mengonfirmasi keterlibatan Alimin dalam putusan vonis mati Sambo. "Anda yang menangani Sambo?" tanya Benny, yang dijawab Alimin dengan mengakui bertugas di PN Jakarta Selatan saat perkara itu berlangsung. Benny tak berhenti di situ. Ia mendalami pandangan Alimin soal dukungannya terhadap hukuman mati, yang diakui Alimin sebagai bentuk keadilan untuk kejahatan berdampak besar pada masyarakat dan institusi Polri. Dengan nada kritis, Benny menyindir posisi hakim sebagai wakil Tuhan di dunia, yang memberi kewenangan mutlak atas nyawa manusia. Dukung Hakim Alimin DPR seperti ketakutan dengan Hukuman Mati #hukumindonesia #prayforindonesia #ripdemokrasi #bubarkandpr #suararakyat
La Chute du Occidental Contre La Russie. #Russia #EU #us #chinese #bf #AES
About
Robot
Legal
Privacy Policy