@politikindonesia.id: Dugaan Suap Sungai Budi Grup: Selesai Pidana Suap, KPK Bidik PT PML Dengan Pidana Korporasi Setelah menuntaskan kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjerat PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) dengan tindak pidana korporasi. Asep menjelaskan, saat ini KPK masih fokus menyelesaikan perkara suap pengelolaan kawasan hutan di kawasan PT Inhutani V sebagai tindak pidana korupsi awalnya. Apalagi perkara ini diawali dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). https://www.rmollampung.id/dugaan-suap-sungai-budi-grup-selesai-pidana-suap-kpk-bidik-pt-pml-dengan-pidana-korporasi