@radarluwudotcom: Unit Idik 3 Tipikor Satreskrim Polres Luwu Timur resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah Kecamatan Wasuponda Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah melalui proses ekspose di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan serta gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Jumat, 29 Agustus 2025. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Dodik Susianto, yang memutuskan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.https://radarluwu.com/kriminal/11/kasus-dugaan-korupsi-rp14-miliar-di-kecamatan-wasuponda-masuk-tahap-penyidikan.html selengkapnya #kecamatanWasuponda #Luwutimurkab #korupsi #sorotan