@mera_ishq_zara: Ok Naw ? 🙈🫵🏻🥹 #mera_ishq_zara #repost #1millionaudition #viralvideos #us_vibes

🫀میرا عشق زارا 🌝
🫀میرا عشق زارا 🌝
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 12 September 2025 08:15:42 GMT
26161
2030
13
1801

Music

Download

Comments

janttsheikh2
Abrish ❤️‍🩹 :
haha bilkul serious the phar ky hansi a gai
2025-09-12 09:30:20
1
zeerikhan55
༒𝙆𝙃𝘼𝙇 𝙉𝘼𝙔𝘼𝙆𖤍🐯 :
Ab my ks ko khu ya🙂😂
2025-09-12 17:01:40
0
pagallark96
BLACK EYES 🖤 :
koi zabrdasti ha kia ?
2025-09-12 13:45:38
0
a___r222
awais jutt official 🦅 :
@𝘾𝙤𝙘𝙤 𝙌𝙤𝙚𝙚𝙣🙈😻💗✨
2025-09-12 09:18:16
1
raomuneeb54
👑 Rao Muneeb Raجpoot 🦅 :
@Mano 008
2025-09-12 20:33:13
0
amir.dogar341
Amir Dogar :
🥰🥰🥰
2025-09-12 14:41:13
0
sz12934
\z\🌺 :
♥️♥️♥
2025-09-12 14:35:51
0
malikkijanmaher0
🫀Sirf ap ki ho yar🫀 :
👍
2025-09-12 13:42:47
0
aramzubair
𝐻𝑖𝑛𝑢𝑢 :
🥴🤣😂💯
2025-09-12 08:38:58
0
muhammad.8394
ziddi larka :
🥰🥰🥰
2025-09-12 08:17:40
0
shad_bagh_waly777
♣Mr°…°BAJWA✓⚖️® :
❤️❤️❤
2025-09-12 08:17:38
0
wwwtiktokcomalisha
★彡[🌹Alisha🌹]彡★ :
😘😘😘😘😘😘
2025-09-12 08:54:52
0
majidshergill0
Maجid جutt :
sai jazbat ka mazak bna rhy sb k ..🙂🙂
2025-09-12 17:34:31
0
To see more videos from user @mera_ishq_zara, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan, pemeriksaan, intelijen, hingga kepatuhan perpajakan. “Termasuk dalam hal ini Ditjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan NGO dalam rangka menciptakan informent yang kredibel dan reliable,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Target Penerimaan Pajak 2026 Sri Mulyani menjelaskan, target penerimaan pajak 2026 merupakan bagian dari target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, yang tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy) dibanding outlook 2025. Untuk mencapainya, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah reformasi, di antaranya: Penyempurnaan dan pengembangan sistem Coretax. Sinergi pertukaran data antar-kementerian, lembaga, dan stakeholder. Penerapan sistem pemungutan transaksi digital, baik domestik maupun internasional. “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24 persen terhadap PDB dan rasio pajak naik ke 10,47 persen,” jelasnya. Fokus Awasi Shadow Economy Selain itu, pemerintah akan fokus pada sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang berpotensi besar menggerus penerimaan pajak. Aktivitas ini mencakup perdagangan eceran, usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan. Fenomena shadow economy selama ini banyak dilakukan tanpa izin usaha, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit terpantau. “Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026. Selain pengawasan, DJP juga melakukan canvassing aktif untuk mendata wajib pajak yang belum terdaftar. Pemerintah bahkan menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Sumber: INILAH.COM #tanyaparalegal #srimulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan, pemeriksaan, intelijen, hingga kepatuhan perpajakan. “Termasuk dalam hal ini Ditjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan NGO dalam rangka menciptakan informent yang kredibel dan reliable,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Target Penerimaan Pajak 2026 Sri Mulyani menjelaskan, target penerimaan pajak 2026 merupakan bagian dari target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, yang tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy) dibanding outlook 2025. Untuk mencapainya, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah reformasi, di antaranya: Penyempurnaan dan pengembangan sistem Coretax. Sinergi pertukaran data antar-kementerian, lembaga, dan stakeholder. Penerapan sistem pemungutan transaksi digital, baik domestik maupun internasional. “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24 persen terhadap PDB dan rasio pajak naik ke 10,47 persen,” jelasnya. Fokus Awasi Shadow Economy Selain itu, pemerintah akan fokus pada sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang berpotensi besar menggerus penerimaan pajak. Aktivitas ini mencakup perdagangan eceran, usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan. Fenomena shadow economy selama ini banyak dilakukan tanpa izin usaha, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit terpantau. “Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026. Selain pengawasan, DJP juga melakukan canvassing aktif untuk mendata wajib pajak yang belum terdaftar. Pemerintah bahkan menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Sumber: INILAH.COM #tanyaparalegal #srimulyani

About