@urbangadgetstore2: Kanky Story Nobeta - Sepatu Sneakers Running Pria/Wanita Dewasa#sepatu #sepaturunning #sepatukanky #sepatuolahraga #mall

URBAN GADGET STORE
URBAN GADGET STORE
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 13 September 2025 13:57:00 GMT
1048
3
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @urbangadgetstore2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang buruh harian lepas di PT Diamond Feed, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri lilitan tembaga dari dinamo mesin pabrik tempatnya bekerja. Pelaku yang bertugas di bagian kebersihan memanfaatkan aksesnya untuk keluar masuk area produksi. Saat melihat dinamo yang dinilai kurang mendapat pengawasan, ia tergoda mengambil lilitan tembaga di dalamnya demi memperoleh keuntungan. Aksi tersebut ternyata tidak hanya dilakukan sekali. Merasa aksinya aman, pelaku mengulangi pencurian berkali-kali dengan menguliti dinamo sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan kecurigaan. Tembaga hasil curian kemudian dibawa keluar dari pabrik dan dijual secara COD di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang melalui media sosial. Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak manajemen PT Diamond Feed menemukan kerusakan pada sejumlah mesin produksi dan melakukan audit internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan hilangnya lilitan tembaga pada beberapa dinamo yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga sekitar Rp47 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Ampel, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Dalam konferensi pers, Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena melakukan pencurian secara berulang dalam ikatan pekerjaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Video: #radarsolojawapos #radarsolo #jawapos #Boyolali #Ampel #Gladagsari #PolresBoyolali #Pencurian #Kriminal #Hukum #BeritaBoyolali
Seorang buruh harian lepas di PT Diamond Feed, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri lilitan tembaga dari dinamo mesin pabrik tempatnya bekerja. Pelaku yang bertugas di bagian kebersihan memanfaatkan aksesnya untuk keluar masuk area produksi. Saat melihat dinamo yang dinilai kurang mendapat pengawasan, ia tergoda mengambil lilitan tembaga di dalamnya demi memperoleh keuntungan. Aksi tersebut ternyata tidak hanya dilakukan sekali. Merasa aksinya aman, pelaku mengulangi pencurian berkali-kali dengan menguliti dinamo sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan kecurigaan. Tembaga hasil curian kemudian dibawa keluar dari pabrik dan dijual secara COD di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang melalui media sosial. Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak manajemen PT Diamond Feed menemukan kerusakan pada sejumlah mesin produksi dan melakukan audit internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan hilangnya lilitan tembaga pada beberapa dinamo yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga sekitar Rp47 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Ampel, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Dalam konferensi pers, Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena melakukan pencurian secara berulang dalam ikatan pekerjaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Video: #radarsolojawapos #radarsolo #jawapos #Boyolali #Ampel #Gladagsari #PolresBoyolali #Pencurian #Kriminal #Hukum #BeritaBoyolali

About