@youssrsayed: #foryoupage

TOUFYY🍬🩷🩷
TOUFYY🍬🩷🩷
Open In TikTok:
Region: EG
Saturday 13 September 2025 23:45:19 GMT
7829
951
9
40

Music

Download

Comments

kitty_lel1
kitty🌷 :
مشاء الله💞
2025-09-14 08:17:00
0
haddad1v1
حديده :
2025-09-15 00:35:29
0
anasgaminng0
أهدو و فككو(أنس)احسن منكو :
اول؟؟!
2025-09-13 23:48:55
0
abdallahgalal77
🇪🇬Abdallah MaNiO🇵🇸 :
👑👑👑
2025-09-15 15:39:44
0
mohamed255400
محمد الجمل⚡🤙🏻💥 :
😍
2025-09-15 09:39:25
0
bebooessam21
bebooessam21 :
♥️♥️♥
2025-09-14 16:40:33
0
abanobking1
abanob king1 :
❤️❤️❤
2025-09-14 10:50:17
0
ammar.alaa008
ammar.alaa088 :
❤️❤️❤
2025-09-14 04:30:17
0
To see more videos from user @youssrsayed, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Berikut 7 fakta prajurit TNI Serda Rahman tewas dibac*k di cafe Wonosobo:  1. Bermula dari keributan di kafe Keributan terjadi di sebuah kafe yang dikenal dengan nama Resto Shaka di Desa Jolontoro, Sapuran. Operator kafe yang khawatir situasi makin memanas kemudian memanggil Serda Rahman untuk menenangkan suasana.  2. Korban berusaha melerai Menurut keterangan saksi, Rahman hanya berniat melerai. “Awalnya ada keributan. Operator kafe datang minta bantuan ke Mas Wawan. Dia cuma bilang ‘udah-udah pulang-pulang’, maksudnya melerai,” ujar Vreda, warga sekaligus rekan korban.  3. Pelaku kembali dengan membawa golok Pelaku berinisial I sempat keluar dari kafe, namun kembali dengan membawa senjata tajam jenis golok. Ia kemudian langsung menyerang korban. “Pelaku bilang mau pulang, tapi balik lagi bawa golok dan langsung menyerang korban,” tambah Vreda. 4. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Lihat Foto Setelah diserang, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke RS PKU Wonosobo oleh rekan dan pengunjung kafe. Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.  5. Dimakamkan dengan upacara militer Jenazah Serda Rahman dibawa ke rumah duka di Desa Sijambu, Kecamatan Kertek, Wonosobo. Ia dimakamkan dengan prosesi militer penuh haru yang dihadiri keluarga, rekan sejawat, serta warga sekitar.  6. Kafe lokasi kejadian diamuk massa Kematian Serda Rahman memicu amarah warga. Pada Minggu siang, massa mendatangi kafe tempat kejadian dan merusaknya. Mereka melempari kaca dengan batu, membakar fasilitas menggunakan ban bekas, hingga membuat suasana mencekam. “Intinya kami menuntut keadilan. Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” kata Vreda yang juga merupakan saudara korban. 7. Polisi dan TNI memburu pelaku Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, memastikan pihaknya tengah memburu pelaku pembacokan tersebut. “Penegakan hukum tetap dari Polri. Yang jelas faktanya ada keributan yang mengakibatkan satu korban. Kita sedang telusuri dan akan kita ungkap siapa pelakunya,” ujar Kapolres. 8. ?????
Berikut 7 fakta prajurit TNI Serda Rahman tewas dibac*k di cafe Wonosobo: 1. Bermula dari keributan di kafe Keributan terjadi di sebuah kafe yang dikenal dengan nama Resto Shaka di Desa Jolontoro, Sapuran. Operator kafe yang khawatir situasi makin memanas kemudian memanggil Serda Rahman untuk menenangkan suasana. 2. Korban berusaha melerai Menurut keterangan saksi, Rahman hanya berniat melerai. “Awalnya ada keributan. Operator kafe datang minta bantuan ke Mas Wawan. Dia cuma bilang ‘udah-udah pulang-pulang’, maksudnya melerai,” ujar Vreda, warga sekaligus rekan korban. 3. Pelaku kembali dengan membawa golok Pelaku berinisial I sempat keluar dari kafe, namun kembali dengan membawa senjata tajam jenis golok. Ia kemudian langsung menyerang korban. “Pelaku bilang mau pulang, tapi balik lagi bawa golok dan langsung menyerang korban,” tambah Vreda. 4. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Lihat Foto Setelah diserang, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke RS PKU Wonosobo oleh rekan dan pengunjung kafe. Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. 5. Dimakamkan dengan upacara militer Jenazah Serda Rahman dibawa ke rumah duka di Desa Sijambu, Kecamatan Kertek, Wonosobo. Ia dimakamkan dengan prosesi militer penuh haru yang dihadiri keluarga, rekan sejawat, serta warga sekitar. 6. Kafe lokasi kejadian diamuk massa Kematian Serda Rahman memicu amarah warga. Pada Minggu siang, massa mendatangi kafe tempat kejadian dan merusaknya. Mereka melempari kaca dengan batu, membakar fasilitas menggunakan ban bekas, hingga membuat suasana mencekam. “Intinya kami menuntut keadilan. Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” kata Vreda yang juga merupakan saudara korban. 7. Polisi dan TNI memburu pelaku Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, memastikan pihaknya tengah memburu pelaku pembacokan tersebut. “Penegakan hukum tetap dari Polri. Yang jelas faktanya ada keributan yang mengakibatkan satu korban. Kita sedang telusuri dan akan kita ungkap siapa pelakunya,” ujar Kapolres. 8. ?????
Deretan tambak garam di pesisir Madura menyimpan ironi yang pahit. Alih-alih menjadi penopang kedaulatan garam nasional, PT Garam (Persero) justru kembali tercoreng oleh ulah oknum internalnya sendiri.(15/09/2025).  Perusahaan pelat merah yang diberi mandat mengelola aset negara ini terseret dalam kasus klasik: skandal mafia lahan. Dugaan praktik manipulasi aset kembali menyeruak ke permukaan, kali ini dengan pola yang kian berani. Modus yang dimainkan terbilang vulgar: alih fungsi lahan tambak secara ilegal, penyewaan tanpa izin resmi, hingga dugaan jual-beli kontrak lahan tanpa dasar hukum. Semua dilakukan secara diam-diam, dengan tujuan tunggal: memperkaya diri sendiri. Ironisnya, lahan yang seharusnya diprioritaskan untuk produksi garam nasional justru diperlakukan sebagai komoditas dagang. Alih hak tanpa dokumen sah, kontrak kerja sama tanpa legalitas, hingga indikasi penggelapan aset menjadi potret buram pengelolaan perusahaan negara. Pihak manajemen PT Garam kerap berkilah dengan alasan “tidak tahu-menahu” atau “masih dalam investigasi internal”. Namun publik mulai membaca pola berulang ini sebagai bentuk pembiaran sistematis yang tak bisa lagi ditutupi. Bocornya dokumen internal dan kesaksian masyarakat pesisir memperkuat dugaan bahwa praktik mafia lahan di tubuh PT Garam bukan insiden tunggal, melainkan sudah mengakar. Aktivis asal Sumenep, Ahmad Amin Rifa’i, menegaskan skandal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk nyata penyelewengan aset negara. “Kontrak lahan tanpa legalitas itu jelas merugikan negara. Oknum di tubuh PT Garam menjadikan aset rakyat sebagai ladang basah pribadi. Jika ini dibiarkan, kedaulatan garam hanya akan jadi slogan kosong,” tegas Amin. Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN, bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Menurutnya, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. “Harus ada audit forensik terhadap seluruh lahan PT Garam, termasuk riwayat kontraknya. Bila terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, proses hukum wajib dijalankan tanpa pandang bulu. Jangan hanya berhenti di pencopotan jabatan atau mutasi internal,” tambahnya. Menurut Amin, praktik mafia lahan di tubuh PT Garam mencerminkan kegagalan tata kelola BUMN. Padahal, pemerintah gencar mengkampanyekan transparansi, good governance, dan pemberantasan mafia agraria. Kenyataannya, aset strategis negara justru dibiarkan dikuasai oknum internal. “Jika negara bahkan tak sanggup menjaga tambaknya dari tangan-tangan nakal, bagaimana mungkin rakyat percaya pada cita-cita swasembada garam nasional?” pungkasnya. Skandal ini menegaskan satu hal: tanpa pengawasan serius dan penegakan hukum tegas, aset negara akan terus menjadi bancakan segelintir orang yang rakus.  – Deretan tambak garam di pesisir Madura menyimpan ironi yang pahit. Alih-alih menjadi penopang kedaulatan garam nasional, PT Garam (Persero) justru kembali tercoreng oleh ulah oknum internalnya sendiri. Perusahaan pelat merah yang diberi mandat mengelola aset negara ini terseret dalam kasus klasik: skandal mafia lahan. Dugaan praktik manipulasi aset kembali menyeruak ke permukaan, kali ini dengan pola yang kian berani. Modus yang dimainkan terbilang vulgar: alih fungsi lahan tambak secara ilegal, penyewaan tanpa izin resmi, hingga dugaan jual-beli kontrak lahan tanpa dasar hukum. Semua dilakukan secara diam-diam, dengan tujuan tunggal: memperkaya diri sendiri. Ironisnya, lahan yang seharusnya diprioritaskan untuk produksi garam nasional justru diperlakukan sebagai komoditas dagang. Alih hak tanpa dokumen sah, kontrak kerja sama tanpa legalitas, hingga indikasi penggelapan aset menjadi potret buram pengelolaan perusahaan negara. Pihak manajemen PT Garam kerap berkilah dengan alasan “tidak tahu-menahu” atau “masih dalam investigasi internal”. Namun publik mulai membaca pola berulang ini sebagai bentuk pembiaran sistematis yang tak bisa lagi ditutupi. Bocornya dokumen internal dan kesaksian masyarakat pesisir memperkuat dugaan ba
Deretan tambak garam di pesisir Madura menyimpan ironi yang pahit. Alih-alih menjadi penopang kedaulatan garam nasional, PT Garam (Persero) justru kembali tercoreng oleh ulah oknum internalnya sendiri.(15/09/2025). Perusahaan pelat merah yang diberi mandat mengelola aset negara ini terseret dalam kasus klasik: skandal mafia lahan. Dugaan praktik manipulasi aset kembali menyeruak ke permukaan, kali ini dengan pola yang kian berani. Modus yang dimainkan terbilang vulgar: alih fungsi lahan tambak secara ilegal, penyewaan tanpa izin resmi, hingga dugaan jual-beli kontrak lahan tanpa dasar hukum. Semua dilakukan secara diam-diam, dengan tujuan tunggal: memperkaya diri sendiri. Ironisnya, lahan yang seharusnya diprioritaskan untuk produksi garam nasional justru diperlakukan sebagai komoditas dagang. Alih hak tanpa dokumen sah, kontrak kerja sama tanpa legalitas, hingga indikasi penggelapan aset menjadi potret buram pengelolaan perusahaan negara. Pihak manajemen PT Garam kerap berkilah dengan alasan “tidak tahu-menahu” atau “masih dalam investigasi internal”. Namun publik mulai membaca pola berulang ini sebagai bentuk pembiaran sistematis yang tak bisa lagi ditutupi. Bocornya dokumen internal dan kesaksian masyarakat pesisir memperkuat dugaan bahwa praktik mafia lahan di tubuh PT Garam bukan insiden tunggal, melainkan sudah mengakar. Aktivis asal Sumenep, Ahmad Amin Rifa’i, menegaskan skandal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk nyata penyelewengan aset negara. “Kontrak lahan tanpa legalitas itu jelas merugikan negara. Oknum di tubuh PT Garam menjadikan aset rakyat sebagai ladang basah pribadi. Jika ini dibiarkan, kedaulatan garam hanya akan jadi slogan kosong,” tegas Amin. Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN, bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Menurutnya, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. “Harus ada audit forensik terhadap seluruh lahan PT Garam, termasuk riwayat kontraknya. Bila terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, proses hukum wajib dijalankan tanpa pandang bulu. Jangan hanya berhenti di pencopotan jabatan atau mutasi internal,” tambahnya. Menurut Amin, praktik mafia lahan di tubuh PT Garam mencerminkan kegagalan tata kelola BUMN. Padahal, pemerintah gencar mengkampanyekan transparansi, good governance, dan pemberantasan mafia agraria. Kenyataannya, aset strategis negara justru dibiarkan dikuasai oknum internal. “Jika negara bahkan tak sanggup menjaga tambaknya dari tangan-tangan nakal, bagaimana mungkin rakyat percaya pada cita-cita swasembada garam nasional?” pungkasnya. Skandal ini menegaskan satu hal: tanpa pengawasan serius dan penegakan hukum tegas, aset negara akan terus menjadi bancakan segelintir orang yang rakus. – Deretan tambak garam di pesisir Madura menyimpan ironi yang pahit. Alih-alih menjadi penopang kedaulatan garam nasional, PT Garam (Persero) justru kembali tercoreng oleh ulah oknum internalnya sendiri. Perusahaan pelat merah yang diberi mandat mengelola aset negara ini terseret dalam kasus klasik: skandal mafia lahan. Dugaan praktik manipulasi aset kembali menyeruak ke permukaan, kali ini dengan pola yang kian berani. Modus yang dimainkan terbilang vulgar: alih fungsi lahan tambak secara ilegal, penyewaan tanpa izin resmi, hingga dugaan jual-beli kontrak lahan tanpa dasar hukum. Semua dilakukan secara diam-diam, dengan tujuan tunggal: memperkaya diri sendiri. Ironisnya, lahan yang seharusnya diprioritaskan untuk produksi garam nasional justru diperlakukan sebagai komoditas dagang. Alih hak tanpa dokumen sah, kontrak kerja sama tanpa legalitas, hingga indikasi penggelapan aset menjadi potret buram pengelolaan perusahaan negara. Pihak manajemen PT Garam kerap berkilah dengan alasan “tidak tahu-menahu” atau “masih dalam investigasi internal”. Namun publik mulai membaca pola berulang ini sebagai bentuk pembiaran sistematis yang tak bisa lagi ditutupi. Bocornya dokumen internal dan kesaksian masyarakat pesisir memperkuat dugaan ba

About