@voxsumbar: Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung, Kamis (11/9/2025), anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyorot tajam rekam jejak Alimin. Pasalnya, Alimin adalah salah satu hakim yang menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana yang sempat mengguncang negeri. Awalnya, Benny menegaskan apakah benar Alimin pernah menjadi hakim di PN Jakarta Selatan. Alimin membenarkan, bahkan ia termasuk dalam majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo. Benny lalu masuk pada pertanyaan kunci: "Apakah Anda mendukung hukuman mati?" Dengan tegas, Alimin menjawab: "Mendukung, oleh karena itu saya memutuskan itu." Menurut Alimin, hukuman mati hanya dijatuhkan pada kasus dengan tingkat kejahatan sangat berat, yang berdampak luas terhadap institusi maupun masyarakat. Ia mengaku sudah dua kali menjatuhkan hukuman mati, selain kasus Sambo, juga pada perkara narkotika. Keputusan itu, katanya, lahir dari perenungan mendalam. Namun, Benny kembali menggugat: "Anda merasa sebagai wakil Tuhan di dunia, karena hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia?" Alimin pun menjawab mantap, "Benar, Pak." Lebih lanjut, Alimin menambahkan, vonis mati dijatuhkan bukan semata untuk menghukum, melainkan memberi kesempatan terdakwa menyadari kesalahannya. "Ketika dia tahu kapan akan mati akibat perbuatannya, maka dia akan memperbaiki diri," ucapnya. Pernyataan itu pun menimbulkan perdebatan sengit di ruang sidang Komisi III, memperlihatkan dilema panjang antara hukum, keadilan, dan moralitas dalam sistem peradilan Indonesia. Follow @voxsumbar untuk berita terkini Sumatera Barat dan Nagari Rantau. Tag @voxsumbar jika menemukan kejadian menarik di sekitar Anda. #voxsumbar #beritaterkini #fyp #hukumanmati #DPR #KomisiIII #FerdySambo #HakimAgung
Vox Sumbar
Region: ID
Sunday 14 September 2025 07:32:57 GMT
Music
Download
Comments
Mrdh1515 :
gak berbobot DPR nya..
2025-09-14 10:02:11
1
Fajar :
🙏🙏🙏👍👍👍
2025-09-14 10:56:22
0
To see more videos from user @voxsumbar, please go to the Tikwm
homepage.