@expressimedia: Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang berlangsung di Komisi III DPR RI pada Kamis (11/9/2025), anggota DPR Benny K. Harman mengajukan pertanyaan tajam kepada Alimin Ribut Sujono, calon hakim agung yang pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana. Benny K. Harman menyebut bahwa keputusan menjatuhkan vonis mati bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral. Ia menegaskan bahwa mencabut nyawa manusia adalah hak yang seharusnya hanya di tangan Tuhan, bukan sepenuhnya kewenangan manusia, termasuk hakim. Kesempatan fit and proper test ini membuka kembali perdebatan publik tentang praktik hukuman mati di Indonesia: apakah vonis mati masih relevan dalam sistem peradilan saat ini, bagaimana proses pertimbangannya, dan seberapa besar kontrol publik terhadap transparansi keputusan pengadilan tinggi. #expressimedia