@dubra7137: #gugatan ijazah palsu@ Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda karena dokumen dari pihak tergugat masih belum lengkap. ”Ini (semua pihak) sudah hadir. Tapi kuasa (tergugat) belum daftar (ke sistem PN) kita tunggu dulu sebelum mediasi,”,” ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Pusat Budi Prayitno, Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda Lagi karena Data Belum Lengkap",