@mujizahulya: Keputusan cerai itu lebih dipengaruhi oleh keinginan penggugat/pemohon. Kalau Penggugat sudah bulat ingin berpisah, maka hakim tidak bisa memaksa Penggugat untuk berdamai dengan tergugat. Kalau dipaksakan, justru bisa berakibat fatal: konflik makin besar, bahkan kekerasan bisa terjadi. Pengadilan hanya memfasilitasi sesuai hukum, bukan memaksa orang untuk harus tetap bersama. #Pengacarapalu #HukumKeluarga #CeraiTanpaRibet #AdvokatPerempuan #PengadilanAgama