@kitakepri: KPU RI resmi mencabut aturan yang sebelumnya merahasiakan data pribadi capres dan wapres yakni Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025. Dalam aturan itu, dokumen capres-cawapres dikecualikan untuk dibagikan kepada publik. \n\nKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan pembatalan ini dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16\/9). Salah satu pertimbangan pembatalan ini adalah masukan dari berbagai pihak.\n\nAfifuddin meminta maaf atas keriuhan yang terjadi imbas adanya keputusan KPU RI. Ia menegaskan bahwa aturan itu bukan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam pilpres. \n\n#kpu #kpuri #capres #cawapres #afifuffin