@userlilinahmed: #CapCut @Q.s Najibullah Hamisu #NAFConference2025 #FiscalDiscipline #AirPower #NAFLeadership @Nigerian Air Force @Big Brother Naija @Air Marshal Sadiq Baba Abubakar @TikTok South Africa @Babagana Umara Zulum tv @Ali Jita @Lilin Baba @💞Nita💞 @Abdulhamid @🎞️SULTAN ABDURRAZAQ DORAYI @AK-47🪥🦷 @Abanja @aa @Abdourahaman A R

Mohammed Yunusa
Mohammed Yunusa
Open In TikTok:
Region: NG
Wednesday 17 September 2025 06:28:25 GMT
130
14
4
6

Music

Download

Comments

chopbaba1
Chopbaba :
❤️🥰
2025-09-17 14:53:52
1
olaofabj7
ola of a b j :
😁😁😁
2025-09-17 08:09:50
1
aisha.abububakar
aisha abububakar :
🥰🥰🥰
2025-09-18 05:36:36
0
userlilinahmed
Mohammed Yunusa :
🥰🥰🥰♥♥♥
2025-09-17 06:48:01
0
To see more videos from user @userlilinahmed, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Tiga pria ditangkap polisi Wonogiri seusai nekat mencuri tabung gas, beras dan peralatan dapur dari sebuah warung makan di Ngadirojo, Wonogiri. Ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi. Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Sabtu, 5 Juli 2025 mengatakan, pencurian terjadi di warung makan Mbok Yem di Dusun Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat, 4 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi ini dilaporkan pemilik warung, NAB, 27, warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo. Tim Resmob bergerak cepat seusai menerima laporan. Hasilnya, Jumat beberapa jam setelah kejadian tiga pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Ombing Pranowo, 29, warga Desa Kopen, Hendra Sutrisno, 35, warga Desa Jeporo dan Kahar Mundzakir, 35, warga Desa Kopen. Ketiganya warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri. Dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui diduga sempat pesta minuman keras di rumah Hendra pada Kamis, 3 Juli 2025 malam sebelum beraksi. Usai mabuk, mereka membobol warung makan dan membawa kabur 5 tabung gas 3 kg, 2 pisau dapur, 1 magic com dan sekitar 10 kg beras. Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu linggis kecil, sebuah tang, 3 tabung gas, satu magic com merk Miyako serta 2 motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario 110 cc. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. “Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya. Polres Wonogiri mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan di sekitar lingkungan,” ujarnya. (*) Editor: Suryono. #beritawonogiri #wonogiri24jam #ngadirojo #peristiwa #kejadian #kriminalitas #kasuskriminal #pasar #kasuspencurian #pelaku #gasmelon #alatdapur #beras #polisi #resmob #penangkapan #pencurian #reskrim #rekomendasi #saran #untukmu #fypシ #fypp #fyp #foryoupage
BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Tiga pria ditangkap polisi Wonogiri seusai nekat mencuri tabung gas, beras dan peralatan dapur dari sebuah warung makan di Ngadirojo, Wonogiri. Ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi. Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Sabtu, 5 Juli 2025 mengatakan, pencurian terjadi di warung makan Mbok Yem di Dusun Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat, 4 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi ini dilaporkan pemilik warung, NAB, 27, warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo. Tim Resmob bergerak cepat seusai menerima laporan. Hasilnya, Jumat beberapa jam setelah kejadian tiga pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Ombing Pranowo, 29, warga Desa Kopen, Hendra Sutrisno, 35, warga Desa Jeporo dan Kahar Mundzakir, 35, warga Desa Kopen. Ketiganya warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri. Dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui diduga sempat pesta minuman keras di rumah Hendra pada Kamis, 3 Juli 2025 malam sebelum beraksi. Usai mabuk, mereka membobol warung makan dan membawa kabur 5 tabung gas 3 kg, 2 pisau dapur, 1 magic com dan sekitar 10 kg beras. Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu linggis kecil, sebuah tang, 3 tabung gas, satu magic com merk Miyako serta 2 motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario 110 cc. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. “Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya. Polres Wonogiri mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan di sekitar lingkungan,” ujarnya. (*) Editor: Suryono. #beritawonogiri #wonogiri24jam #ngadirojo #peristiwa #kejadian #kriminalitas #kasuskriminal #pasar #kasuspencurian #pelaku #gasmelon #alatdapur #beras #polisi #resmob #penangkapan #pencurian #reskrim #rekomendasi #saran #untukmu #fypシ #fypp #fyp #foryoupage

About