@newsway.co.id: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Martapura Kelas IA, Akhmad Fazriannor Sosilo Dewantoro menegaskan pelaku tindak pidana narkotika akan menghadapi sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam keterangannya, ia menyebut kurir narkoba bisa dijatuhi hukuman paling sedikit 15 tahun penjara. Berita selengkapnya lihat di website newsway.co.id link dibio #pnmartapura #berita #viral #fyp #kurir