@restitusi.id: Tahu nggak sih, korban kejahatan punya hak untuk minta ganti rugi? Namanya RESTITUSI. Restitusi adalah ganti kerugian materiil dan/atau immateriil yang diberikan kepada korban tindak pidana oleh pelaku atau pihak ketiga untuk memulihkan keadaan korban seperti semula. Tindak pidana apa aja yang korbannya berhak? ✅ Kekerasan Seksual ✅ Perdagangan Orang ✅ Pelanggaran HAM Berat ✅ Pencucian uang ✅ Terorisme ✅ Tindak pidana berdasarkan keputusan LPSK Kalau kamu atau orang terdekat kamu adalah korbannya, jangan ragu untuk laporkan dan minta restitusi. Hak kamu wajib dipenuhi! #Restitusi #LPSK #LATSAR #aktualisasicpns
Selamat malam admin LPSK saya salah satu korban PT DSI, sebelumnya saya dapat e mail keterangan kekurangan berkas surat keterangan korban, dalam
hal ini untuk surat tersebut bagaimana saya bisa dapatkannya, mohon arahannya min?
2026-05-13 15:33:09
1
cap🐋 :
nice info kak😍
2025-09-17 12:31:49
0
zuree🦋 :
tengkyu infonya kakaa
2025-09-17 13:28:58
0
Nyx :
nicee infoo kak 🙏
2025-09-17 12:14:07
0
f🌷 :
next cara pengajuan restitusi ditungguuu
2025-09-17 14:11:28
0
sawako. :
😳
2025-09-17 12:17:24
0
chocolate :
🥰
2025-12-13 15:30:25
0
. :
berarti korban kekerasan seksual bisa dapat ganti rugi buat terapi psikologi gitu ya?
2025-09-17 12:02:38
0
bluepyyy0_0 :
Berarti untuk korban kekerasan seksual bisa dapat ganti rugi dalam bentuk uang kak?
2025-09-17 12:18:34
0
To see more videos from user @restitusi.id, please go to the Tikwm
homepage.