@riska.fee:

Riska Fee
Riska Fee
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 17 September 2025 15:21:46 GMT
1929
413
2
11

Music

Download

Comments

lhelana1
J4K4 LHEL4N4 :
wenak banget buat aku
2025-09-18 03:26:43
0
n_45_eh_86
Om che😎 :
😊😊😊😎
2025-09-22 11:19:37
0
achrizki_13
່ :
🔥🔥🔥
2025-09-17 17:00:48
0
To see more videos from user @riska.fee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Part 1: Sebagian besar kasus korupsi di Aceh di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Judul Podcast:  Jerat Hukum Pelaku Korupsi di Aceh Narasumber :  Ali Akbar, SH, MH - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh Akhiruddin Mahjuddin, SE, Ak, ME (Praktisi media dan pegiat antikorupsi).  Setiap tanggal 9 Desember, peringatan hari antikorupsi sedunia dirayakan berbagai belahan negara. Perayaan juga dilaksanakan di Indonesia. Nah, pada momentum itu, berbagai instansi penegak hukum memaparkan capaian dan kinerjanya dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi atau fraud.  Di Aceh sendiri, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menyatakan komitmenya dengan tegas untuk menghukum dan menjerat pelaku korupsi di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.  Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dan mengirim para pelaku ke penjara untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.  Poin penting dari menghukum para pelaku korupsi, agar tindakan hukum memberikan efek jera terhadap dan tentu saja aspek penting lainnya pengembalian kerugian keuangan negara.  Nah, pada edisi PODCAST kali ini, #hendrosakybicara menghadirkan dua narasumber penting, yakni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, SH, MH dan Akhiruddin Mahjuddin (Praktisi media dan pegiat antikorupsi).  Bersama kedua narasumber itu, #hendrosakybicara akan mengupas tuntas terkait dengan peran-peran penting jaksa di Aceh menjerat dan menghukum pelaku korupsi di Aceh. #hariantikorupsisedunia #podcasts #beritatiktok#acehviral#fyp#popularitascom #kejaksaantinggiaceh #korupsiaceh
Part 1: Sebagian besar kasus korupsi di Aceh di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Judul Podcast: Jerat Hukum Pelaku Korupsi di Aceh Narasumber : Ali Akbar, SH, MH - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh Akhiruddin Mahjuddin, SE, Ak, ME (Praktisi media dan pegiat antikorupsi). Setiap tanggal 9 Desember, peringatan hari antikorupsi sedunia dirayakan berbagai belahan negara. Perayaan juga dilaksanakan di Indonesia. Nah, pada momentum itu, berbagai instansi penegak hukum memaparkan capaian dan kinerjanya dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi atau fraud. Di Aceh sendiri, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menyatakan komitmenya dengan tegas untuk menghukum dan menjerat pelaku korupsi di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dan mengirim para pelaku ke penjara untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Poin penting dari menghukum para pelaku korupsi, agar tindakan hukum memberikan efek jera terhadap dan tentu saja aspek penting lainnya pengembalian kerugian keuangan negara. Nah, pada edisi PODCAST kali ini, #hendrosakybicara menghadirkan dua narasumber penting, yakni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, SH, MH dan Akhiruddin Mahjuddin (Praktisi media dan pegiat antikorupsi). Bersama kedua narasumber itu, #hendrosakybicara akan mengupas tuntas terkait dengan peran-peran penting jaksa di Aceh menjerat dan menghukum pelaku korupsi di Aceh. #hariantikorupsisedunia #podcasts #beritatiktok#acehviral#fyp#popularitascom #kejaksaantinggiaceh #korupsiaceh

About