@proharmonis: Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, Kamis (11/9/2025), anggota DPR Benny K. Harman menyoroti keputusan Alimin Ribut Sujono terkait vonis hukuman mati. Alimin diketahui sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta pernah memberikan vonis serupa dalam kasus narkotika. Benny kemudian mencecar Alimin mengenai proses pengambilan keputusan dalam menjatuhkan vonis mati. Menurutnya, mencabut nyawa manusia bukanlah kewenangan hakim, melainkan hak Tuhan semata. Pertanyaan tersebut menyoroti dilema moral dan etis di balik praktik hukuman mati dalam sistem peradilan Indonesia. #dpr #sambo #hukum