@diswayjateng: Seorang eks karyawan PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) mengaku mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Semarang itu. Bahkan, karyawan ini blak-blakan menyebutkan jika seluruh hak-haknya tidak diberikan oleh perusahaan meski telah bekerja selama 12 tahun lamanya sebagai Tenaga Analis Laboratorium Sido Muncul. Baca berita selengkapnya di : diswayjateng.com Video: Erna Yunus Basri/Diswayjateng #fyp #beritaviral #beritahariini #berita #jatenghits #JatengDIY #jateng #diswayjateng