@bunga.telang315: #Repost @pikiranrakyat Hakim Alimin Ribut Sujono, yang dikenal publik karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, gagal melangkah dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang digelar pada Selasa (16/9/2025), Alimin Ribut Sujono mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III. Keputusan rapat pleno ini hanya menetapkan 10 dari 16 calon yang sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Komisi III DPR RI, di bawah pimpinan Ketua Habiburokhman, telah melaksanakan proses fit and proper test terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA selama seminggu penuh, yaitu pada 9–15 September 2025. #dpr #hakim #parlemen
NUSAIBAH_2🌻
Region: ID
Thursday 18 September 2025 10:44:06 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @bunga.telang315, please go to the Tikwm
homepage.