@kyznc: new corolla velcro shoes #corollashoes #velcroshoes #casualshoes #womenshoes

Nyx
Nyx
Open In TikTok:
Region: PH
Thursday 18 September 2025 12:43:54 GMT
1066
75
1
8

Music

Download

Comments

_zubimari
J 🎀 :
Pretty corolla
2025-09-19 00:48:13
0
To see more videos from user @kyznc, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketemu Anies, Tom Lembong: Oh my God! Opah, opah Tom Lembong tampak sumringah saat bertemu sahabatnya, Anies Baswedan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tom juga kaget begitu tahu Anies sudah memiliki cucu.
Ketemu Anies, Tom Lembong: Oh my God! Opah, opah Tom Lembong tampak sumringah saat bertemu sahabatnya, Anies Baswedan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tom juga kaget begitu tahu Anies sudah memiliki cucu. "Oh my God! Opah, opah," kata Tom kepada Anies yang disusul tawa mereka berdua saat jeda persidangan dalam ruang sidang Kusumahatmaja, Selasa, 24 Juni 2025 petang. Keduanya pun tampak berpelukan, seakan saling melepas kangen karena lama tak bertemu. Lantas mereka terlibat obrolan. *Anies Geleng-geleng Lihat Tom Diborgol* Setelahnya, Anies tampak menggeleng-gelengkan kepalanya begitu melihat pengawal tahanan memberikan rompi tahanan kepada Tom untuk dikenakan. Begitu juga saat Tom memakai borgol di kedua pergelangan tangannya, kepala Anies tidak bisa diam seolah tak percaya sahabatnya jadi terdakwa kasus korupsi. Diketahui, jaksa penuntut umum Kejagung mendakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melakukan korupsi terkait importasi gula. Perbuatan rasuah itu telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari setengah triliun rupiah. Tom Lembong didakwa bersama-sama dengan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. Selain itu, dengan para petinggi perusahaan gula swasta, yakni Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products), Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene), Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya). Kemudian Indra Suryaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama), Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo), Hendrogiarto W. Tiwow (Direktur PT Duta Sugar International), Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur), serta Ali Sandjaja Boedidarmo (Direktur Utama PT Kebun Temu Mas). Menurut jaksa, Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa didasarkan rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Persetujuan impor itu diberikan kepada sepuluh perusahaan gula swasta, yakni PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkah Manis Makmur, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Dharmapala Usaha Sukses. Jaksa menyebut, total ada 21 surat persetujuan impor GKM yang dikeluarkan oleh Tom Lembong kepada perusahaan-perusahaan itu. Akibatnya, menyebabkan kemahalan harga yang dibayarkan PT PPI dalam pengadaan gula kristal putih (GKP) untuk penugasan stabilisasi harga/operasi pasar. Serta menyebabkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Akibat kedua hal tersebut, merugikan keuangan negara senilai Rp 515 miliar. Angka ini menjadi bagian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP dari total kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar. Berikutnya, Tom juga disebut memberikan izin kepada PT Angels Products untuk mengimpor GKM dan mengolahnya menjadi GKP. Padahal saat itu stok GKP dalam negeri mencukupi. Tom Lembong juga disebut tidak mengendalikan distribusi gula tersebut, yang mana distribusi gula itu seharusnya dilakukan melalui operasi pasar. Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana. #aniesbaswedan #anies #tomlembong #kejagung #korupsi #imporgula #kemendag

About