@kompastv.indonesia: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai menyangkal adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Salah satu penggugat, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998, Marzuki Darusman, menegaskan gugatan ini diajukan untuk menjaga kebenaran sejarah dan menghormati para korban. Sebelumnya, Fadli Zon menuai kritik setelah meragukan adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Menanggapi kritik, Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak bermaksud menyangkal adanya peristiwa pemerkosaan massal. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

KompasTV
KompasTV
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 18 September 2025 14:15:52 GMT
7869
164
7
2

Music

Download

Comments

oding_sagaloka
𝙾𝚖 𝙾𝚍𝚒𝚗𝚐® :
Masa sih pengacara menteri tdk mengetahui object gugatan
2025-09-19 08:13:07
0
its.ghea00
Yohaness Mantan Pacar Michie :
1
2025-09-18 14:18:35
2
liu91111
liu91111 :
pecat aja aneh-aneh aja pemimpin pemerintahan Indonesia sekarang
2025-09-18 23:18:44
1
lusiapurba64
lusi :
👍👍👍
2025-09-19 05:32:18
0
.gallery.qu
💘 Asmara Dewi 💘 :
😂😂👍
2025-09-18 16:19:14
0
hendro.cancer
🦀Mamas hendro🦀 :
😃
2025-09-18 15:58:52
0
To see more videos from user @kompastv.indonesia, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About