@demokrasipraktis: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak lagi mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang digugat di PN Jakarta Pusat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut hal itu dikarenakan kasus yang menyeret Gibran merupakan ranah pribadi bukan sebagai Wakil Presiden. "Jadi karena ini sifatnya gugatan sifatnya pribadi kepada Pak Gibran, bukan sebagai Wapres," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9). Anang menjelaskan pendampingan yang sempat diberikan dikarenakan gugatan tersebut awalnya ditujukan kepada Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Alhasil, kata dia, Kejagung langsung mengutus JPN untuk mewakili Gibran. Hanya saja, ia mengatakan setelah sidang perdana tim JPN langsung ditarik karena dinilai tidak memiliki legal standing. "Pada saat hadir di persidangan, dinyatakan oleh pemohon bahwa yang bersangkutan gugatan bukan atas nama jabatan, tapi atas nama pribadi," tuturnya. "Kita berpendapat bahwa itu lembaga dan itu masih ranah Jaksa Pengacara Negara, tapi kalau sifatnya pribadi ya silahkan kepada yang bersangkutan," imbuhnya. Sebelumnya Warga Jakarta Barat, Subhan menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata sebesar Rp125 triliun. Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Sebab, Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran Cawapres pada Pilpres lalu. Selain itu, Subhan juga meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp125 triliun. Uang itu diminta untuk disetorkan ke kas negara lalu selanjutnya dibagikan ke setiap warga negara. Sumber : CNN Indonesia

growup
growup
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 18 September 2025 14:20:19 GMT
532
16
2
1

Music

Download

Comments

maf_maftukhah
Maf_Maftukhah :
https://vt.tiktok.com/ZSAR53g8b/ https://vt.tiktok.com/ZSBEMWubo/ https://vt.tiktok.com/ZShQJ8GNU/ https://vt.tiktok.com/ZSh6pTUmX/ Masyarakat berhak tau keaslian ijazah pejabat publik Krena ada UU no 14 tentang keterbukaan informasi publik, pejabat di gaji dari uang rakyat, kalau lurah 🐸 wiwi tidak mau menunjukkan ijazah ASLI (eSMA/eS1) nya ke publik/pengadilan solo...lurah 🐸 harus mengembalikan gaji & tunjangannya selama jadi pres.../mundur dari jabatannya sekarang #komisiinformasi... mana ni 😅 #lurah🐸 wiwi pakai baju 🍊 kalau tidak mau menunjukan ijazah ASLI (eSMA/eS1) nya ke publik/sidang pengadilan...
2025-09-19 05:19:50
0
arief12346666
uraaa :
sudah pasti tidak syah
2025-09-18 17:33:14
0
imanardiansah7
iman ardinsah jol :
aneh gw sama yg jadi ternak nya , mau aja d bayar buat koar2 yg planga plongo
2025-09-18 17:27:27
0
To see more videos from user @demokrasipraktis, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About