@championsleague: MD1 ready 😤 #UCL #NewcastlevsBarcelona

Champions League
Champions League
Open In TikTok:
Region: GB
Thursday 18 September 2025 17:55:59 GMT
3060198
452400
2011
5053

Music

Download

Comments

itzjoker001
lebronyed1 :
@lebronyed1:Rashford on his first champions league debut ☠️☠ good one💀
2025-09-18 21:45:02
6
nischal_chettri110
NISCHAL CHETTRI💗👑 :
Newcastle Will destroy Barcelona today mark my words 💀
2025-09-18 17:59:14
334
khadiijo.maxamed168
Khadiijo Maxamed :
2025-09-19 09:55:01
844
markusdiallo
Markus Diallo :
2goals
2025-09-18 18:18:40
7314
xzees05
حسـين آل شـآمـي || 𝚖𝚘𝚗𝚜 👑 :
Barçalonaaaa ❤💙👇🏻
2025-09-18 17:58:08
3712
alzawraff8
مجهول :
👑
2025-09-18 18:11:54
1374
juan_tik_tok7
Juan Manuel :
+9999999 AURA ...
2025-09-18 18:00:16
1323
oscxr_87
Oscxr :
Camino a La Sexta día 1 💙❤
2025-09-18 18:22:08
433
samanzaxoyi32
samanzaxoyi32 :
I believe You 👍🏻👑🇧🇷
2025-09-18 18:26:36
262
idk090982
Riyadi lkbire :
Full time: barca 2-1 Newcastle
2025-09-18 21:10:38
149
mahrez_.11
M α н R e z ✨🐤 :
mbappeee🐐✊️🔥
2025-09-18 18:00:05
176
fremah.sabi
Fremy’s Clothes 👕👗❤️ :
Best Club itw
2025-09-18 18:05:05
216
justmessibetter
𝐄𝐌𝐈𝐑𝐒𝐒𝐈'🇹🇷 :
Rashford>Vini any disagree?
2025-09-18 21:02:52
84
wait4me2030
🚫★彡[ᴡᴀɪᴛ4ᴍᴇ2030]彡★😷 :
hala Madrid 🗿👑
2025-09-18 18:03:36
29
yacquub214
GOAT DEGMADA :
2025-09-18 18:09:11
21
fcb_b2
『 ؏ــڶــڜ 🇮🇶⃤༒ 』 :
2025-09-18 18:09:35
35
omarpopal91
Messi :
Rashy is back
2025-09-18 20:33:29
10
ism.750
Ism.75🇩🇿🇵🇸 :
Varca gonna lose without referee 🤣🤣🤣
2025-09-18 18:02:09
7
natos48
💯Natos☠️💭 :
i know a guy
2025-09-18 21:44:16
54
mastercard.latam
Mastercard Latam :
Un jugador de momentos únicos 😍
2025-09-18 20:34:03
1674
merwane_slm
Mrn34k47🎭 :
Bellingham better.
2025-09-18 18:04:27
10
the_natorious_jib
the_natorious_jib :
He looks scared
2025-09-18 17:57:41
19
newgate1562
Newgate :
Pedri best midfielder in the world
2025-09-18 18:13:04
6
emily.ivy581
Emily :
Serving goals and drama tonight
2025-09-18 18:03:50
145
To see more videos from user @championsleague, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Vonis dibacakan dalam sidang putusan korupsi anggaran makan dan minum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kendari 2020, Selasa (23/9/2025). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Arya Putra Negara Kutawaringin, mengatakan Nahwa Umar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp444 juta sebagaimana dalam dakwaan subsider. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan serta pidana denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Arya membacakan putusan. Selain pidana penjara dan denda, Nahwa Umar diwajibkan membayar uang pengganti Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, Nahwa Umar telah menitipkan Rp200 juta pada saat proses penuntutan, sehingga masih tersisa Rp100 juta yang harus dibayarkan. Apabila sisa uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Nahwa Umar dapat disita untuk menutupi kerugian negara. Jika harta benda tidak mencukupi akan digantikan dengan pidana penjara tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari masa hukuman yang dijatuhkan. Usai persidangan pembacaan putusan, Nahwa Umar tampak didampingi anaknya, Rizki Brilian Pagala, dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Nahwa enggan berkomentar soal putusan majelis hakim di PN Kendari. “Nanti kalau saya sudah bebas,” kata Nahwa Umar. Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, juga tak memberikan penjelasan terkait vonis ibunya. Jawaban Rizki pun hampir sama dengan Nahwa Umar. “Nanti, nah,” singkat Rizki. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra
Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Vonis dibacakan dalam sidang putusan korupsi anggaran makan dan minum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kendari 2020, Selasa (23/9/2025). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Arya Putra Negara Kutawaringin, mengatakan Nahwa Umar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp444 juta sebagaimana dalam dakwaan subsider. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan serta pidana denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Arya membacakan putusan. Selain pidana penjara dan denda, Nahwa Umar diwajibkan membayar uang pengganti Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, Nahwa Umar telah menitipkan Rp200 juta pada saat proses penuntutan, sehingga masih tersisa Rp100 juta yang harus dibayarkan. Apabila sisa uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Nahwa Umar dapat disita untuk menutupi kerugian negara. Jika harta benda tidak mencukupi akan digantikan dengan pidana penjara tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari masa hukuman yang dijatuhkan. Usai persidangan pembacaan putusan, Nahwa Umar tampak didampingi anaknya, Rizki Brilian Pagala, dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Nahwa enggan berkomentar soal putusan majelis hakim di PN Kendari. “Nanti kalau saya sudah bebas,” kata Nahwa Umar. Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, juga tak memberikan penjelasan terkait vonis ibunya. Jawaban Rizki pun hampir sama dengan Nahwa Umar. “Nanti, nah,” singkat Rizki. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra

About