@ligat.tk: Kejati Bengkulu menyita 15 aset berupa tanah, gedung dan bangunan milik tiga tersangka korupsi pertambangan di Bengkulu yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar, Kamis (18/9/2025). Selain menyita penyidik juga memasang plang penyitaan yang dipasang di 15 aset milik tiga tersangka yakni Bebby Hussy, Sakya Hussy dan Agusman. Penyitaan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRINT- 1060/L.7/Fd.2/ 08/2025 tanggal 15 agustus 2025 dan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 56/PenPid.Sus-TPK-SITA/2025/PN Bgl Tanggal 11 Agustus 2025. Dalam dugaan perkara korupsi pertambangan batubara ini, 12 tsk ditetapkan yakni: 1. epala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri. 2. irektur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa. 3. omisaris PT. Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy. 4. General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy. 5. Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya, Julius Soh 6. Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana 7. Sutarman Direktur PT. Inti Bara Perdana 8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander. 9. Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi. 10. Awang merupakan adik kandung Bebby Hussie 11. Andy Putra kerabat jauh Bebby Hussie 12. T. Nadzirin adalah Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk wilayah Bengkulu, yang menjabat pada tahun 2024 dan 2025. #kejatibengkulu #korupsibatubara #sitaaset #rumahmewah #tersangka

Ligat Tk²
Ligat Tk²
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 19 September 2025 01:08:07 GMT
2880
36
2
10

Music

Download

Comments

kastono070
kastono070 :
Msh ada aset yg lain tak pak
2025-09-19 13:03:30
1
ainztod
edimanna70 :
tidak nampak penyitaan perampasan aset itu harus di tunjuk kepada rakyat atau video kan ,bisa menutupi pajak kepada negara,dan melakukan hukuman se umur hidup tanpa ada potongan tahanan.
2025-09-19 03:03:36
1
To see more videos from user @ligat.tk, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About