@lawyerpakar: Pasal 55 KUHP itu ngejelasin kalau hukum pidana nggak cuma ngejar "tangan yang berbuat", tapi juga otak di belakang layar, orang yang nyuruh, yang ngajak, bahkan yang ngebujuk supaya kejahatan itu kejadian. . Follow biar lo lebih paham hukum. . #guelawyerguejelasin #pengacaraindonesia #pengacaratangerang #edukasihukum #pengacara