@warta.cianjur: Ngaku Anggota BIN, Pria 59 Tahun Gasak Perhiasan dan Elektronik Pasangan Rayuan asmara di aplikasi kencan berujung bui. Seorang pria berusia 59 tahun, Muhamad Asep NK, ditangkap Polres Cianjur setelah menipu seorang perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi jodoh Badoo. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak barang berharga korban mulai dari handphone, laptop hingga perhiasan emas. Selengkapnya https://wartacianjurnews.com/ngaku-anggota-bin-pria-59-tahun-gasak-perhiasan-dan-elektronik-pasangan-di-hotel-cianjur/