Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@md.ashraf942:
মিথ্যা মাইয়া
Open In TikTok:
Region: BD
Friday 19 September 2025 16:49:42 GMT
32
14
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.29MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.29MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @md.ashraf942, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
we are all praying that Izzy’s fake toe nails don’t come off #greenscreen #MyTeacherWins #feet #MicroRaveWithRoni #StyleSnap
#viraltiktok 🇪🇹🇪🇹video
Madnesss😂😂😂 #cknation_ #naijatiktok #lagos #streamer #twitch
asekkk #choihyunwook#actor#kdrama #lewatberanda#fypppppp#4u
Pengadilan Niaga Surabaya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos. Majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana menyatakan seluruh dalil Dahlan Iskan terbukti tidak memenuhi syarat Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Dalam amar putusannya, pengadilan menolak permohonan PKPU dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3,38 juta. Dahlan Iskan dalam permohonan PKPU mengajukan bukti laporan keuangan PT Jawa Pos. Namun, bukti itu ternyata diajukan secara malprosedur dan adanya dugaan pelanggaran etika profesi advokat yang dilakukan baik oleh para pengacara Dahlan Iskan yang mendapatkan bukti tersebut maupun yang menggunakannya dalam persidangan. Pengacara PT Jawa Pos E.L. Sajogo menyatakan bahwa PT Jawa Pos sangat menyayangkan langkah hukum yang dipilih oleh Dahlan Iskan dan tim kuasa hukumnya yang tidak mengedepankan upaya-upaya yang mediatif dan kekeluargaan. Namun, justru memilih langkah yang sangat represif yang merugikan perseroan. #dahlaniskan #pkpu #jawapos
Kasus pelanggaran hak cipta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu 'Bilang Saja karya' Ari Bias. Akibatnya, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. . Simak terus update berita tentang keluarga selebriti, kalau bukan sekarang, KapanLagi? #kapanlagi #selebriti #klkpt #kapanlagiwhatshot #kapanlagihariini #AgnezMo
About
Robot
Legal
Privacy Policy