@nur.al.zaman_branch.2:

NUR AL ZAMAN- BRANCH 2
NUR AL ZAMAN- BRANCH 2
Open In TikTok:
Region: AE
Saturday 20 September 2025 03:12:54 GMT
2853
299
11
4

Music

Download

Comments

md.nisan.khan69
GOD☝️FATHER🤘 :
এ নাম্বারে যোগাযোগ করা যাচ্ছে না তো ভাইয়া
2025-09-20 08:04:40
0
jumaaktarjuma02
🥀🌹Juma Aktar Juma 🥀🌹 :
ভাই আমার আইপুন 14 ফ্র Max লাকবে দাম কত
2025-09-20 07:46:39
0
rtfjrygrygrugygggfff2
@>Ashik@> :
কত টাকা
2025-09-20 09:08:14
0
suhelrana289
suhelrana :
ভাই কতায় আছে মন বুঝে দন শম্পত দেয় কে আল্লাহ তাই সুলতান ভাই র মন অনেক বড় মাশাআল্লাহ 🤲🤲 ❤️❤
2025-09-21 23:09:29
0
md.shoyaib46
Md Shoyaib :
মাশাআল্লাহ ❤️❤️❤️🥰🥰🥰🌹🌹🌹
2025-09-20 04:35:10
0
suhelrana289
suhelrana :
2025-09-21 23:09:33
0
suhelrana289
suhelrana :
2025-09-21 23:09:23
0
mdjebon6968
Md Jebon74 :
🥰🥰🥰
2025-09-21 20:57:44
0
rojina.akther21
প্রিয়তমা 💞🥀 :
🥰🥰🥰🥰🥰😁🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-20 16:57:46
0
iqralamiya1
🌿 iqra 🌿 :
🥰🥰🥰🥰
2025-09-20 06:18:26
0
mdmonaimmia538
Ⓜⓞⓝⓐⓘⓜ :
🥰🥰🥰
2025-09-20 06:08:09
0
To see more videos from user @nur.al.zaman_branch.2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara ACEH UTARA - Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menggelar sidang dakwaan terhadap Dedi Irawan oknum TNI AL yang membunuh Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.  Hasfiani alias Imam merupakan seorang perawat yang bekerja sampingan sebagai agen mobil. Ia meregang nyawa usai ditembak oleh oknum TNI berpangkat Kelasi Dua (KLD) tersebut pada 14 Maret 2025 Amatan AJNN persidangan tersebut turut mendapatkan pengawalan ketat dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe dan personel Polres Lhokseumawe. Mereka melakukan penjagaan di depan pintu ruang sidang. Adapun yang menjadi Hakim Ketua dalam persidangan tersebut yakni dipimpin oleh Letkol Chk Arif Kusnandar, sedangkan Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri menjadi Hakim Anggota. Sidang perdana dengan nomor perkara 42-K/PM.1-01/AL/IV/2025 berlangsung terbuka untuk umum. Agenda dimulai pukul 10.00 WIB itu baru selesai pada pukul 16.00 WIB. Persidangan tersebut turut dihadiri oleh istri korban Yeni Mulyani dan keluarganya. Ketua Tim Hotman Paris 911 Aceh, Putra Safriza selaku kuasa hukum korban usai persidangan mengatakan, sejauh persidangan berlangsung hari ini tidak ditemukan kejanggalan dengan apa yang disampaikan oleh para saksi. “Kita sudah melakukan advokasi dan koordinasi terus dengan pihak Polisi Militer dan bersurat kepada pihak terkait untuk atensi agar perkara ini selesai,” katanya Tim Hotman 911 berharap tuntutan maksima itu dijatuhkan kepada pelaku. Berdasarkan pemeriksaan saksi ini tidak ada keterangan yang dapat meringankan perbuatan tersangka.*** #fypage  #fyp  #berandatiktok  #foryou  #beritatiktok
Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara ACEH UTARA - Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menggelar sidang dakwaan terhadap Dedi Irawan oknum TNI AL yang membunuh Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Hasfiani alias Imam merupakan seorang perawat yang bekerja sampingan sebagai agen mobil. Ia meregang nyawa usai ditembak oleh oknum TNI berpangkat Kelasi Dua (KLD) tersebut pada 14 Maret 2025 Amatan AJNN persidangan tersebut turut mendapatkan pengawalan ketat dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe dan personel Polres Lhokseumawe. Mereka melakukan penjagaan di depan pintu ruang sidang. Adapun yang menjadi Hakim Ketua dalam persidangan tersebut yakni dipimpin oleh Letkol Chk Arif Kusnandar, sedangkan Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri menjadi Hakim Anggota. Sidang perdana dengan nomor perkara 42-K/PM.1-01/AL/IV/2025 berlangsung terbuka untuk umum. Agenda dimulai pukul 10.00 WIB itu baru selesai pada pukul 16.00 WIB. Persidangan tersebut turut dihadiri oleh istri korban Yeni Mulyani dan keluarganya. Ketua Tim Hotman Paris 911 Aceh, Putra Safriza selaku kuasa hukum korban usai persidangan mengatakan, sejauh persidangan berlangsung hari ini tidak ditemukan kejanggalan dengan apa yang disampaikan oleh para saksi. “Kita sudah melakukan advokasi dan koordinasi terus dengan pihak Polisi Militer dan bersurat kepada pihak terkait untuk atensi agar perkara ini selesai,” katanya Tim Hotman 911 berharap tuntutan maksima itu dijatuhkan kepada pelaku. Berdasarkan pemeriksaan saksi ini tidak ada keterangan yang dapat meringankan perbuatan tersangka.*** #fypage #fyp #berandatiktok #foryou #beritatiktok

About