𝕂𝕚_𝕊𝕠𝕟𝕘𝕜𝕠 :
“IKN sah jadi Ibukota Politik Indonesia”, maksudnya adalah fungsi utama IKN (Ibu Kota Nusantara) sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan politik negara.
📌 Ibukota politik berarti:
Tempat pusat pemerintahan → lokasi presiden, wakil presiden, kementerian, lembaga tinggi negara (DPR, MPR, DPD, MA, MK, BPK, dll.) menjalankan fungsi politik dan kenegaraan.
Pusat pengambilan keputusan politik → kebijakan negara, peraturan, dan undang-undang ditetapkan dari sana.
Simbol kedaulatan politik → menunjukkan di mana “otak” pemerintahan berada.
👉 Jadi, ibukota politik berbeda dengan ibukota ekonomi.
Ibukota politik = pusat pemerintahan, urusan politik, pengambilan keputusan.
Ibukota ekonomi = pusat aktivitas bisnis, keuangan, perdagangan (contohnya Jakarta tetap akan jadi pusat ekonomi Indonesia walaupun ibu kota pemerintahan pindah ke IKN).
Jadi, kalau disebut “IKN sah jadi Ibukota Politik Indonesia”, itu menegaskan bahwa IKN resmi menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan (politik), meski Jakarta masih akan tetap menjadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan.
2025-09-20 11:45:31