@thoitrangnhi2028: Áo Len Nam Nữ Kéo Khóa Cổ Trụ

Quần Áo Hot Trent✅
Quần Áo Hot Trent✅
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 21 September 2025 04:29:00 GMT
1264
13
2
1

Music

Download

Comments

li.nguyn9938
Lợi Nguyễn :
áo kg đẹp em mặc cũng đẹp
2025-09-22 10:22:11
1
thai.dng43
thai dương :
🥰🥰🥰
2025-09-21 04:45:24
1
To see more videos from user @thoitrangnhi2028, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 37/PUU-XXIII/2025, dua penyanyi, Rina Aprilla (Rinna April) dan Denny Rachman (Azum), mengaku takut membawakan lagu ciptaan musisi Indonesia karena ancaman pidana dari UU Hak Cipta. Rinna, penyanyi profesional selama 30 tahun, menyebut banyak penyanyi di grup WhatsApp membahas ketakutan serupa. Mereka kini lebih memilih menyanyikan lagu Barat demi menghindari risiko hukum. Ia menambahkan, bayaran yang diterima per tampil antara Rp 300 ribu–Rp 1,5 juta tidak akan cukup bila harus membayar royalti jutaan rupiah untuk setiap lagu. Azum, penyanyi sejak 2011, menceritakan pengalamannya dilarang membawakan lagu Anji karena sang musisi hadir di lokasi. Ia pun terpaksa mengubah daftar lagu secara mendadak. Azum menyebut isu royalti bahkan membuat outlet tempatnya bekerja berencana memotong honor penyanyi. Ia khawatir tidak bisa lagi menyanyikan lagu-lagu yang diminati pengunjung. Permohonan perkara ini diajukan lima pelaku pertunjukan, termasuk T’Koes Band dan Saartje Sylvia. Mereka mempersoalkan Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. T’Koes Band, misalnya, dilarang membawakan lagu-lagu Koes Plus sejak 22 September 2023, meski telah membayar royalti ke LMK dan memberikan kompensasi ke sebagian ahli waris. Perkara ini juga dikaitkan dengan kasus Agnez Mo, yang digugat dan dipidana oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena dianggap melanggar hak cipta. Majelis hakim menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar dan kasusnya dilaporkan ke kepolisian. 📸: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #royaltikafe #news #videonews #royalti #kafe #musik #royaltimusik #denda #bayarroyalti #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 37/PUU-XXIII/2025, dua penyanyi, Rina Aprilla (Rinna April) dan Denny Rachman (Azum), mengaku takut membawakan lagu ciptaan musisi Indonesia karena ancaman pidana dari UU Hak Cipta. Rinna, penyanyi profesional selama 30 tahun, menyebut banyak penyanyi di grup WhatsApp membahas ketakutan serupa. Mereka kini lebih memilih menyanyikan lagu Barat demi menghindari risiko hukum. Ia menambahkan, bayaran yang diterima per tampil antara Rp 300 ribu–Rp 1,5 juta tidak akan cukup bila harus membayar royalti jutaan rupiah untuk setiap lagu. Azum, penyanyi sejak 2011, menceritakan pengalamannya dilarang membawakan lagu Anji karena sang musisi hadir di lokasi. Ia pun terpaksa mengubah daftar lagu secara mendadak. Azum menyebut isu royalti bahkan membuat outlet tempatnya bekerja berencana memotong honor penyanyi. Ia khawatir tidak bisa lagi menyanyikan lagu-lagu yang diminati pengunjung. Permohonan perkara ini diajukan lima pelaku pertunjukan, termasuk T’Koes Band dan Saartje Sylvia. Mereka mempersoalkan Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. T’Koes Band, misalnya, dilarang membawakan lagu-lagu Koes Plus sejak 22 September 2023, meski telah membayar royalti ke LMK dan memberikan kompensasi ke sebagian ahli waris. Perkara ini juga dikaitkan dengan kasus Agnez Mo, yang digugat dan dipidana oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena dianggap melanggar hak cipta. Majelis hakim menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar dan kasusnya dilaporkan ke kepolisian. 📸: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #royaltikafe #news #videonews #royalti #kafe #musik #royaltimusik #denda #bayarroyalti #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About